“Ada apa”….!! Kaperwil SIN Jabar, Sambangi Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

“Ada apa”….!! Kaperwil SIN Jabar.
Sambangi Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi – (SIN) – Kepala Perwakilan Media Nasional Cetak dan Online Suara Investigasi News (SIN) Yatmono, sambangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Komplek Lippo Cikarang, Jl. Daha No.Blok B4, Cibatu, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi 17550. Rabu 20/03/24 Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Kaperwil Jabar, bertemu dengan Risky selaku staff Humas ATR/BPN menyampaikan informasi terkait PRONA sertifikat PTSL di Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat tahun 2024, yang diduga langgar aturan SKB 3 Menteri, jadi ajang pungli.

Tanggapan baik dari Risky, menyampaikan bahwa temuan dari awak media ini akan segera ditindaklanjuti, kalau benar itu terjadi maka pihak BPN akan menegur dan memberikan sangsi kepada siapa saja oknum yang diduga melakukan pungli program Ptsl di desa Sumbersari.

“Beri kami waktu turun kelapangan untuk mengkroscek kebenaran dari laporan secara lisan ataupun pemberitaan yang beredar saat ini, akan kami sampaikan hasil secepatnya”, pungkasnya.

Persoalan ini, Lanjut Risky sangat disayangkan semestinya kalau benar para oknumnya ada dan jelas kasusnya ajukan saja laporan langsung ke APH (Aparat Penegak Hukum) terkait, karena pada dasarnya program ini sudah melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, jadi APH akan menerima laporan dan langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan pak”. Tegasnya.

Indikasi ulah oknum pokja dan apartur serta biasanya keterlibatan kades dalam program Ptsl ini marak terjadi adanya pungli kebanyakan dan ini tidak bisa dibiarkan, harus segera dicegah dan ditegur agar hal serupa tidak terjadi di tempat lain, karena program Prona sertifikat PTSL, sudah ada peraturan SKB 3 Menteri yang menentukan semuanya termasuk pendanaannya, yang tidak boleh dilanggar”. Tutup riski.

(Tim-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *