Bantuan Septik Tank Individual Pedesaan Lamteng Disinyalir Jadi Lahan Korupsi.

 

Lampung Tengah – (SIN) – (SMSI) – Giat Giatnya Pemerintah Pusat dalam upaya mengatasi Stunting salah satunya dengan memberikan bantuan Septik Tank Individual Pedesaan, agar masyarakat dalam zona gizi buruk dapat hidup lebih sehat, akan tetapi hal tersebut di salah artikan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.

Belum juga terlaksana seratus persen, Program Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang diperuntukan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten Lampung Tengah, disinyalir sudah tercium praktik- praktik yang diduga dapat merugikan keuangan Negara. Seperti yang terjadi di Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Lampung Tengah tahun ini yang mendapatkan anggaran DAK sanitasi sebesar 5.040.000.000 melalui Bidang Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP).

Dari anggaran tersebut yang dialokasikan untuk pembuatan sapitang plus bilik di 12 Desa. Dari setiap desa mendapatkan 50 titik atau 50 kepala rumah tangga, total keseluruhan Lamteng tahun ini mendapatkan 600 titik dari 12 desa dan satu titik mendapatkan anggaran 8.400.000.

Lokasi Sasaran Kegiatan:

1. Kecamatan Gunung Sugih 2 Desa

2. Kecamatan Pubian 5 Desa

3. Kecamatan Padang Ratu 2 Desa

4. Kecamatan Selagai Lingga 2 Desa

5. Kecamatan Bandar Mataram 1 Desa

Namun ironi, yang seharusnya dana tersebut seutuhnya dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), namun diduga dalam praktik dilapangan ada campur tangan Oknum Kabid PKP Dinas Perkim Lamteng.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari sumber yang patut dipercaya dan enggan namanya disebutkan, pengelolaan dana tersebut tidak lepas dari Oknum Kabid yang diduga juga bekerja sama dengan oknum Jaksa aktif di salah satu Kejaksaan Negeri di Provinsi Lampung. Diduga peran Oknum Kabid PKP dan Oknum Jaksa tersebut berbeda beda.

“Om itu kegiatan dikendalikan sama oknum Kabid, yang diantaranya ada dugaan merubah Rencana Anggaran Belanja (RAB) dari RAB yang sebenarnya dan mengarahkan agar KSM membeli barang ke Pabrikasi yang diduga sudah disediakan oleh Oknum Kabid, sedangkan dalam aturan atau Undang- undang, kan Pejabat Negara atau ASN tidak bisa mengarahkan seperti itu, sementara peran oknum Jaksa aktif tersebut menjadi supplier plat beton dan mungkin juga sebagai backup jika suatu saat ada persoalan yang muncul terkait ini, cm saya minta nama saya jangan terungkap ke publik”, ucap sumber.

Dari dugaan merubah RAB yang seharusnya tidak menggunakan plat beton dalam kegiatan tersebut, lanjut sumber, diduga Negara menuai kerugian Negara berkisar rata- rata 1.500.000 per titik. Jika dikalkulasikan 600 unit/titik dikalikan 1.500.000, menimbulkan 900.000.000 dugaan kerugian Negara. Lanjut Sumber, “Bila hal ini bisa sampai ke APH Pusat, baik itu Kejagung, KPK atau Mabes Polri, ini bisa terungkap secara terang benderang om. Lebih miris lagi om, karena semenjak ada kegiatan itu, ada 7 orang sebagai Tim Pasilitator Lapangan (TPL) Sarjana Teknik mengundurkan diri, namun nama- nama orang tersebut saya gak hapal om yang diduga merasa takut atas apa yg diarahkan oleh oknum Kabid itu”, lanjut sumber.

Hal yang senada diungkapkan oleh salah satu Kepala Kampung (Kakam) di Kecamatan Gunung Sugih, mengatakan bahwa semua wilayah yang mendapatkan bantuan kegiatan tersebut dikondisikan oleh dinas, “Semua Wilayah yang mendapatkan bantuan septik tank itu dikondisikan oleh dinas, silahkan saja langsung ke dinas perkim,” ucap salah satu kakam singkat via pesan suara.

Ditempat terpisah, Senada pula yang disampaikan salah satu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) kepada tim media ini, mengatakan, KSM mau tidak mau harus ikut yang sudah diatur sedemikian rupa oleh oknum kabid dinas perkim, diantara membeli plat beton yang notabene nya cukup tinggi dengan harga 3.800.000 per titik, protes ingin membeli sendiri yang sesuai dengan gambarnya dirinya mengaku tidak diijinkan, dengan alasan sedari awal sudah dituangkan dalam kontrak, seolah sudah digiring sejak dini dan wajib mengikuti jalur tersebut.

“Yang kami khawatirkan dengan pembelian ke Pabrikasi seharga itu, dana tidak tercukupi, saya protes untuk membeli dan mengadakan barang itu sendiripun tidak diizinkan, dengan alasan sudah tanda tangan kontrak. Memang dari awal setiap rapat, pihak pabrikasi selalu dihadirkan, kan dari situ saja sudah terlihat kalau itu sudah di setting dan diarahkan,” ucap salah satu KSM di Kecamatan Gunung Sugih.

Sedangkan, lanjutnya, KSM ingin mengelola bantuan tersebut dengan mandiri sesuai dengan aturan, dengan tujuan, penerima tidak rugi dan hasilnya bisa memuaskan, dengan dana yang pas- pasan, sehingga bantuan pemerintah tersebut benar- benar murni diterima masyarakat dengan hati gembira, tanpa ada yang mempermainkan. “Kami takut nombok mas, 3.800.000 itu hanya untuk pabrikasi per titik, sedangkan jika dana tersebut dikelola oleh KSM, mungkin bisa lebih maksimal dan kami gak mungkin kecewa,”tutup KSM.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Veny Librianto saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp nya, mengatakan “Terima kasih infonya Nanti sy konfirmasi dengan kabidnya, lalu sesaat kemudian Veny Librianto kembali membalas pesan WhatsApp “Sy sdh konfirmasi bahwa itu tidak ada Jadi sebaiknya cek ulang sebelum bergulir kepablik”, ucap Kadis Veny seakan tidak mengetahui sepenuhnya tentang hal tersebut.

Selain Kadis, oknum Kabid PKP Danil menyambangi kantor SMSI pada hari Kamis 25 Agustus bersama dua rekannya untuk memberi penjelasan, namun penjelasan tersebut diduga hanya sebagai pembelaan diri, “Itu semua tidak benar, tidak mungkin merubah RAB, tidak mungkin saya mengarahkan ke Pabrikasi, apa lagi menyalahi Juknis dan lain sebagainya, seperti dugaan kabar yang tersiar”, ucap Kabid.

Selain itu Kabid Danil pun mengatakan sudah koordinasi ke penyidik polda terkait isu yang beredar, ” Saya juga sudah koordinasi dengan penyidik polda, tentang berita di media online dan tentang surat menyurat pernyataan beberapa kepala kampung soal ini, jadi silahkan saja gak apa, mau dimuat, mau dilaporkan juga tidak masalah”, pungkas Kabid Danil seakan dirinya sangat benar.

 

(Red/Tim SMSI Lamteng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *