Metro Lampung – (SIN) – Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Metro Lampung dan DPC GRANAT Lampung Tengah melaksanakan program Pasca Rehabilitasi bagi klien tindak pidana narkotika bertempat di aula Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II kota Metro. (Kamis 24/11/2022)
Konseling Keluarga dibuka langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro, Sukir, Amd.IP., dan didampingi oleh pendamping PK Jairiah, S. Hi. serta dari Pihak GRANAT Lampung Tengah Benny Mangkunegara, S.E. yang berperan sebagai fasilitator dan Mentor Sesi konseling Keluarga ini.
Benny Mangkunegara, S. E. sekretaris di DPC GRANAT Lampung Tengah, Sosok Aktivis Penggiat Anti Narkoba yang juga aktif dalam keanggotaan di Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) provinsi Lampung menjelaskan ttg Peranan penting keluarga dalam pemulihan mantan pecandu.
Keluarga adalah benteng terakhir pemulihan seorang mantan pecandu diharapkan dapat memahami sekaligus memberikan dukungan penuh agar pemulihan dapat maksimal. Pungkas Benny.
(SIN)






