Begini Tanggapan Kejaksaan dan Kecamatan, Terkait Kios Pasar Kutowinangun

 

Kebumen Jawa Tengah – (SIN) – Dengan adanya pemberitaan media beberapa hari yang lalu. Diduga mark up anggaran proyek pembangunan pasar/kios milik desa yang dilakukan (FM) oknum kepala desa Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (21/12/2022).

Sementara itu, terkait hal di atas Grisnudiyo selaku (SekCam) Sekertaris Camat Kutowinangun tidak dapat memberikan keterangan lebih. “Saya tidak berani memberikan tanggapan apapun, silahkan langsung tanyakan saja dengan pimpinan saya saja.

“Saat ini pak Camat tidak di tempat, beliau sedang berada di Kebumen, penerimaan bantuan terkait alat Kesenian untuk desa,” terang Gris saat di konfirmasi tim media.

Lanjutnya dia membeberkan, sekali lagi saya sampaikan dari kegiatan sosialisasi, pelaksanaan, sampai tindakan pak Camat yang mengikuti langsung.

“Ibaratnya, kita tidak mengikuti kegiatan itu dari awal hingga akhir takut salah jika memberikan teatmen,” bebernya.

Menurut AH, warga Desa Kutowinangun menuturkan, “perhitungan saya dana yang di keluarkan untuk merehab kios pasar yang berjumlah 20 petak dan satu kamar mandi/WC jauh dari perhitungan.

Banyak sekali dugaan penyimpangan/mark up anggaran.

“Camat Kutowinangun selaku tingkat di atasnya, segera turun ke desa dan melihat langsung proyek yang sudah selesai pengerjaanya.

“Monggo di pertanyakan kegiatan juga anggaran pembangunan, supaya tidak menjadi polemik di masyarakat,” tuturnya.

Lanjutnya, AH berharap “Inspektorat, Kejari, DPRD, APH (Aparat Penegak Hukum) POLRI Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Kebumen, jangan tutup mata seolah olah tidak mengetahui, segera turun menindaklanjuti permasalahan ini,” harapnya.

Terpisah, Budi Setyawan (PidSus) pidana kusus Kejari saat disinggung permasalahan tersebut, dia mengatakan silahkan siapa saja untuk melaporkan ke kejaksaan dengan membawa bukti bukti, kemudian jika unsur-unsur sudah terpenuhi, maka kami akan memproses sesui hukum yang berlaku.

“Sampai saat ini belum ada laporan dari warga terkait permasalahan tersebut. Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Sunardi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *