BPK Maluku Datang, Bupati Jauwerissa Didorong Perkuat Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Kedatangan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Dr. Hari Haryanto, SE., M.Ak., Ak., CA., CSFA, ke Kepulauan Tanimbar menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memperkuat pengawasan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Kepala BPK Maluku beserta rombongan disambut langsung Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, di Bandara Mathilda Batlayeri, Amtufu Lorulung, Kecamatan Wertamrian, Selasa (8/9/2026).

Penyambutan berlangsung dengan prosesi adat. Bupati mengalungkan syal tenun khas Tanimbar kepada Kepala BPK Maluku dan rombongan sebagai simbol penghormatan sekaligus penerimaan terhadap kunjungan lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut.

Namun, kunjungan BPK tidak semata soal seremoni. Kehadiran lembaga pemeriksa negara itu menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah keuangan daerah dikelola sesuai aturan, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terbuka terhadap proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan BPK harus menjadi bagian dari upaya perbaikan, sehingga setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jauwerissa.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan BPK perlu terus diperkuat, terutama dalam memastikan pengelolaan keuangan maupun aset daerah berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab Kepulauan Tanimbar menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan BPK Maluku, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Pengawasan tersebut menjadi penting karena hasil pemeriksaan BPK tidak berhenti pada temuan. Pemerintah daerah juga memiliki kewajiban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan.

Karena itu, kualitas tata kelola keuangan daerah tidak hanya diukur dari proses penyusunan dan penggunaan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu mempertanggungjawabkan penggunaannya serta menyelesaikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dalam agenda tersebut, Bupati didampingi Kepala Inspektorat Daerah KKT, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Asisten II Setda KKT, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KKT.

Pemkab Kepulauan Tanimbar berharap pemeriksaan dan rekomendasi BPK Maluku dapat menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar formalitas administratif.

Tantangannya kini berada pada tindak lanjut. Sejauh mana rekomendasi pemeriksaan benar-benar dijalankan, bagaimana aset daerah dipertanggungjawabkan, dan apakah pengelolaan APBD telah sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dari ukuran akuntabilitas pemerintah daerah.

Di titik inilah komitmen terhadap transparansi diuji: bukan pada seremoni penyambutan, melainkan pada keberanian membuka pengelolaan anggaran untuk diperiksa dan memastikan setiap rekomendasi dipenuhi.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *