BUKAN RENDAH MAHAR PUTRI MUALEM 300 RINGGIT MALAYSIA TAPI MEMANG KETENTUAN NEGARA MALAYSIA DEMIKIAN.

BANDA ACEH – (SIN) – Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menikahkan putri sulungnya, Zaslyana dengan Khairy Al-Fiqry Bakhtiar di Kuala Lumpur Malaysia, Sabtu, 1 Februari 2025.

Prosesi pernikahan putri Mualem berlangsung di hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, dan dihadiri ratusan undangan dari Aceh hingga anggota DPR RI.

Mualem bertindak langsung sebagai wali menikahkan putrinya. Namun momentum berharga bagi keluarga Mualem tersebut menjadi perbincangan hangat di Aceh, karena dinilai mahar yang diberikan sang mempelai pria sangat rendah, kalau dirupiahkan hanya sekitar Rp 1,2 juta. Nilai tersebut jauh berbeda dengan Aceh.

Dilansir dari kahwinmall.com, aturan masing-masing negara bagian berbeda-beda. Demikian pula dengan mas kawin yang bisa diberikan kepada mempelai perempuan yang masih gadis atau janda, nilainya berbeda.

Meski demikian, nilai mas kawin yang diberikan Khairy Al-Fiqry Bakhtiar kepada Zaslyana telah melebihi aturan yang berlaku di Kuala Lumpur. Jika menuruti aturan Kuala Lumpur, Zaslyana hanya akan mendapatkan RM 80 saja.

Dalam web tersebut juga disebutkan bahwa nilai yang diberikan oleh pihak pengantin laki-laki bisa berubah tergantung pada Majelis Agama Islam atau KUA setempat. Dan nampaknya KUA tempat Khairy Al-Fiqry Bakhtiar dan Zaslyana menikah memperbolehkan mas kawin lebih dari nilai yang berlaku di Kuala Lumpur.

Tidak semua negara bagian di Malaysia memberlakukan batas maksimal untuk nilai mahar kepada mempelai perempuan. Ada beberapa negara bagian yang tidak mengatur mahar dan menyerahkannya kepada pihak keluarga untuk menyepakatinya bersama.

Untuk diketahui, Zaslyana merupakan anak hasil pernikahan Mualem dengan Markhaini Esmon di Malaysia. (M).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

52 Komentar