Camat Rengasdengklok Ingatkan Kades: Jangan Main–main Dengan Dana Desa Tahap II

Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Dengan turunnya Dana Desa (DD) tahap II di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat, mendapat sorotan serius dari pemerintah Kecamatan. Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, menegaskan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ketat agar anggaran miliaran rupiah itu tidak disalahgunakan.

Menurut Panji, Dana Desa memiliki peran vital dalam mendorong peningkatan pendapatan desa, kesejahteraan masyarakat, serta menggerakkan sektor usaha kecil dan menengah. Selain itu, alokasi anggaran ini juga diarahkan untuk memperkuat infrastruktur desa, mulai dari jalan, jembatan, hingga fasilitas publik, pendidikan, dan kesehatan.

“Saya meminta kepada seluruh kepala desa agar tidak main-main dengan Dana Desa. Jangan keluar dari aturan Permendagri No. 73 Tahun 2020 dan Perbup Karawang No. 7 Tahun 2025. Jika ada penyimpangan, kami tidak akan segan menindak,” tegas Panji, Jumat (5/9–2025).

Ia menambahkan, Dana Desa tahap II harus digunakan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas. Program yang dilaksanakan desa wajib memberi dampak nyata bagi warga, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

“Dana Desa ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. Jangan sampai ada yang berani bermain dengan anggaran rakyat ini,” tandasnya.

Dengan sikap tegas ini, pemerintah kecamatan menekankan bahwa

Dana Desa bukan hanya simbol pembangunan, melainkan instrumen strategis untuk memajukan desa secara menyeluruh.

Kabiro(SIN)Karawang–Jabar

— T.S —

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *