CV Curug Indah Jaya Di Sinyalir Kelabui Dinas PUPR ,Terapkan 8 buah U- ditch standart SNI selebih nya tanpa Cap

Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Dugaan praktek tipu tipu dengan cara mengkelabui pihak Dinas PUPR Karawang nampak nya kini sedang dimainkan oleh kontraktor nakal dalam meraup keuntungan tanpa memperdulikan kwalitas pekerjaan, Jum’at (5/7–2024).

Dugaan pengkelabuan yang di praktek oleh CV Curug Indah jaya terjadi pada Pekerjaan normalisasi saluran drainase dusun cariu Desa wancimekar Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.

Pekerjaan di danai oleh APBD Karawang senilai Rp198.001.000.00 nampak nya dalam Pengerjaannya tidak sesuai dengan juklak dan juknis pekerjaan. U-ditch di terapkan harus menghampar pasir terlebih dahulu sebagai landasan agar U-ditch terlihat lebih rapih bila terpasang. Hal itu pun merupakan salah satu prosedur yang telah di buat di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) pekerjaan namun hal ini tidak di lakukan.

Selain itu pemakaian u-ditch besar dugaan menggunakan hasil produksi rumahan yang tidak menggunaka logo berstandart SNI sebab di lokasi pekerjaan terlihat hanya ada 8 buah uditch saja yang menggunakan adanya tulisan atau cap yang tertulis SNI sedangkan yang lain nya polos tanpa Cap.

Sehingga dengan cara pekerjaan seperti itu pelaksana pekerjaan di duga sengaja mengkelabui pihak Dinas PUPR agar pada saat membuat berita acara pekerjaaan sudah selesai kontraktor akan melampirkan foto pekerjaan U-ditch yang memakai cap SNI sehingga pekerjaan akan terlihat sudah sesuai dengan standart yang di buat dalam RAB.

Kepala UPTD PUPR Wilayah III Cikampek H.Tata saat di konfirmasi mengatakan hal yang serupa bahwa ada keraguan tentang U-ditch tersebut adalah produksi rumahan,”Jangan jangan U-ditch yang di pasang adalah produksi rumahan seperti yang terjadi di wilayah cengkong ,ungkap H.Tata.

Ir.Damsari SK Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara (KIPRA) Dpc Kabupaten Karawang meminta kepada Kepala Dinas PUPR (H.Rusman) dan Kepala Bidang SDA (Aries) untuk segera mengontrol hasil pekerjaan.”Jangan hanya duduk di belakang meja dan menunggu laporan dari pengawas saja, beri sangsi pada pengawas bila hal ini terbukti juga buat efek jera pada pemborong untuk membongkar ulang U-ditch

tersebut”,pinta Damsari tegas.

Kabiro (SIN) Karawang–Jabar.

— T.S —

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *