DANA BOS. SMAN 1 MUARADUA KISAM TAHUN – 2022 2023 DIDUGA TERINDIKASI KORUPSI.

Oku Selatan – (SIN) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA N 1 , Kecamatan muaradua kisam , Kab. Ogan Komering Ulu Selatan, Prov. Sumatera Selatan, tahun , 2022 dan 2023 sebesar Rp 918.000.000 Diduga Terindikasi Korupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMA N 1 Muaradua kisam.

Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, yaitu Rekapitulasi Penggunaan dana bos SMA N 1 Muaradua kisam yaitu:
(1). Penggunaan dana bos tahap 1 (Satu) tahun 2022 sebesar Rp 137,700. 000,ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
a. Komponen nomor 4 yaitu, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 18.532.000

b komponen nomor 5 yaitu, administrasi kegiatan sekolah Rp 18.152.000

c komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp 38.410.000

(2). Penggunaan dana bos pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 183.600,000. Ada 4 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.
a. komponen nomor 2 yaitu, pengembangan perpustakaan
Rp 34.235.000

b. Komponen nomor 4 yaitu, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 22.386.000

d.Komponen nomor 5 yaitu.admitrasi kegiatan sekolah 24.879.000

e.Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp 23.625.000

(3). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (Tiga) sebesar Rp 137.700,000 Ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.

a Komponen nomor 4 yaitu, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 23.258.000

b Komponen nomor 5 yaitu administrasi kegiatan sekolah Rp 35.328.500

c Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp 26.435.000

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2023 sebesar Rp 229.500,000,. ada 4 (empat) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen nomor 2 yaitu, pengembangan perpustakaan
Rp 33.000.000

b.Komponen nomor 4 yaitu kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 28.274.000

c.Komponen nomor 5 yaitu, administrasi kegiatan sekolah Rp 28.274.000

d.Komponen nomor 8 yaitu pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp 38.180.000

(2)Penggunaan dana bos pada tahap 2(dua) sebesar Rp 229,500. 000 ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen nomor 5 yaitu, administrasi kegiatan sekolah Rp 15.960.000

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 35.300.000

Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun, 2022 dan 2023 tersebut, hanya modus oknum Kepala SMA N 1 Muaradua kisam yang berinisial (RW ) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi oleh media terkait Dugaan tersebut, Kepala SMA N,1 Muaradua kisam. Rositawati. J.Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Mengatakan, jadi cak ini mungkin bapak,,jugo perlu tau kami ini sudah di audit dari insvtorat dari kejaksaan kemaren dari Polda Iyo kami memang tiap tahun di audit oleh mereka itu
Baru sudah ke Palembang kemaren,dan kami jugo dek sesuai dengan juknis nyo jugo,kalu pemeliharaan Ado atap bocor di situ Iyo mbenari atap sudah itu pelaporan sudah itu pengectan ujarnya

Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos sebesar Rp 918.000,000. di SMA N 1 Muaradua kisam ,tahun , 2022 dan 2023 agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain. (Refki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *