Karawang-Jabar – (SIN) – Pemerintah sudah banyak menggelontorkan anggaran yang besar untuk suatu pembangunan infrastruktur di pelosok desa salah satunya proyek pembangunan drenase Turap di dusun Cicau Rt 07/02 Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
Pembangunan tersebut yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap ll tahun 2024, dan tabrak undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta mekanisme pekerjaannya diduga tidak sesuai Spek dan RAB, Kamis (29/08–2024).
Saat awak media mencoba konfirmasi ke para pekerja, salah satu pekerja yang ada di lokasi dan nggan menyebutkan nama Cv dan mandornya.
“Pekerjaan sudah enam hari, dengan volume panjang sekitar 220 Meter, tingginya ada 70 centimeter ini pekerjaan desa, papan informasi memang belum di pasang, itu katanya urusan desa saya hanya mengerjakan apa yang di perintahkan kades,” terang pekerja.

Pembangunan turapnya banyak kejanggalan ketika di ukur ketinggian hanya 40 centimeter yang seharusnya 70 centimeter, pemasangan batu pun hanya di tancap tidak pakai adukan, pondasi tidak di gali, batang pohon tidak di tebang, dan tidak pakai kisdam, air banjir, dan pekerjaannya sangat amburadul.
Salah satu warga yang tidak ingin menyebutkan namanya berada di lokasi menuturkan “pekerjaan kos kiyeu mah moal tahan lila hambur-hambur uang negara,” tutur warga. ( dengan berbahasa daerah).
Seharusnya ada pemasangan papan informasi sebelum pekerjaan di mulai, agar masyarakat mengetahui sumber dana dan berapa anggarannya, saat di konfirmasi, Sekdes Sarijaya menuturkan tanya saja langsung ke kades ” saya tidak tahu masalah anggaran, yang saya tahu anggaran dana desa tahap ll 2024 Di dialokasikan turap dan padat karya,” tuturnya.
Diduga kades Srijaya terindikasi curang, dan ingin meraup keuntungan besar demi kepentingan pribadi dengan mengurangi volume tinggi dan pekerjaan yang asal jadi, serta langgar undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
Untuk dinas terkait segera memberi sangsi pada Kades yang nakal yang ingin meraup keuntungan demi kepentingan pribadi. Sampai berita ini diterbitkan pihak kades belum bisa di konfirmasi.
Kabiro(SIN)Karawang–Jabar.
(T.S)




