Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Kegiatan pengadaan pekerjaan konstruksi DAK Jalan Non Tematik Peningkatan Jalan Tamelang – Jatisari pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang yang di tender melaluli LPSE diduga dimainkan, Kamis (20/6–2024).
Pasalnya perusahaan yang sudah ditetapkan urutan ke satu bakal diturunkan menjadi urutan bawah ” kata Ketua KMG Imron Rosadi.
Menurut Imron Paket Pekerjaan Jalan Tamelang-Jatisari memiliki nilai Rp. 10.465.234.000,- yang dalam proses pengadaan nya di Barjas Kabupaten Karawang dengan sistem LPSE telah dilaksanakan dengan baik dan profesional oleh Pokja, namun ada selentingan pemenang bakal di gagalkan.
Dalam proses seleksi LPSE nya, pengadaan tersebut di ikuti oleh 15 perusahaan, diantara 15 perusahaan tersebut telah ditetapkan CV. GEMILANG PRATAMA sebagai pemenang.
Namun dalam perjalanan nya terdapat potensi kecurangan untuk membatalkan penetapan pemenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, dimana menurut informasi yg beredar, ada dugaan status pemenang akan diturunkan ke perusahaan lain dan nama-nama perusahaan tersebut sudah kita ketahui.
Kemudian adanya praktek monopoli yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang yg hanya memihak kepada perusahaan tertentu.
Demi pembangunan karawang yang berkeadilan dan proses pengadaan yg bersih, kami lembaga Karawang Monitoring Group (KMG) penggiat korupsi Kolusi dan Nepotisme bakal memberikan peringatan kepada oknum tersebut untuk tidak bertindak curang hanya untuk kepentingan pribadi.
Kami tidak segan–segan akan melaporkan hal ini ke APH apabila pejabat PUPR dan Barjas terbukti kongkalingkong untuk memenangkan perusahaan tertentu ” ungkap Imron.
PLT Kepala Dinas PUPR Rusman ketika dihubungi via telepon selulernya, blm ada jawaban sampai berita ini diturunkan , ”
tuturnya .
Kabiro (SIN) Karawang–Jabar.
— T.S —





