Kabupaten Bekasi – Jawa Barat – (SIN) – Secara keseluruhan upaya yang akan dilaksanakan adalah salah satunya tertib administrasi (Mangement konkrit,red) untuk proses pemerimaan siswa didik baru diseluruh jajaran satuan pendidikan di kabupaten bekasi yanh akan disikronisasikan data jumlahnya, dan nantinya warga yang bakalan sekolah secara valid terdata dan hal terkait dalam rangka bentuk persiapan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman yang menjelaskan kepada awak media,” Sinkronisasi dilaksanakan khusus bagi warga calon siswa yang akan masuk ke Sekolah Dasar (SD) atau naik ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).” Ucap Imam.” Dikatakan, dirinya meminta agar masyarakat memahami regulasi yang saat ini sudah ditetapkan dari mulai zonasi dan sebagainya, karena umumnya masyarakat ingin bersekolah di tempat yang tidak jauh dengan rumah, seperti rumah orang tua, kakek atau neneknya atau kerabat dekat keluarge siswa biasanya.” Paparannya
Sebelumnya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan paparannya, berkaitan dengan kesiapan PPDB, dimana proses PPDB harus berjalan lancar serta mampu memprioritaskan pada masyarakat miskin dan tidak mampu, jadikan prioritas karena kita ingin warga bekasi khususnya bersekolah dan dapat melanjutan sesuai keinginan anak didik dari keluargnya masing masing agar harapan kedepannya pemerataan bidang pendidikan sekolah bisa lebih diharapkan maju berkembang dengan potensial prestasi dan keinginan cita cita siswa didik.” Pungkasnya.
Pewarta ; YM-SIN-Jabar
Editor ; Dedy A
Sumber ; @daniramdan0112 @disdik.kab.bekasi @imam_faturochman2905





