Elafki Dinilai Keliru Tafsir Aturan: Dana BOSP Sekolah di Kabupaten Solok Picu Minim Transparansi

Kabupaten Solok – (SIN) –Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Solok kembali menuai sorotan tajam. Dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diduga dikelola tanpa transparansi, tanpa struktur pengelola yang sah, serta tanpa pengawasan memadai dari instansi berwenang.

Temuan ini diperoleh Tim Suara Investigasi News (SIN) berdasarkan investigasi lapangan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di banyak sekolah yang dikunjungi, papan informasi realisasi Dana BOSP tidak ditemukan, dokumen penggunaan anggaran tidak dipublikasikan, bahkan keberadaan Tim BOS Sekolah sebagai pengelola resmi dana negara tidak dapat dibuktikan.

Kondisi tersebut bertentangan langsung dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan.

Dana BOSP secara normatif wajib dikelola oleh Tim BOS Sekolah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah. Tim ini berfungsi menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), melakukan input ARKAS dan Dapodik, melaksanakan belanja, serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai ketentuan.

Namun fakta lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Sejumlah kepala sekolah dan bendahara yang dikonfirmasi tidak mampu menunjukkan SK Tim BOS Sekolah, bahkan ada yang mengakui bahwa pengelolaan dana hanya dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara tanpa melibatkan unsur guru maupun komite sekolah.

Saat dikonfirmasi terkait tidak terpasangnya papan informasi dan ketiadaan Tim BOS Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Elafki, S.Pd., MM menyampaikan bahwa pihaknya akan menginstruksikan sekolah untuk memasang papan informasi realisasi Dana BOS.

Namun pernyataan lanjutan Elafki justru memicu polemik luas. Ia menyebut bahwa “tidak ada aturan yang mewajibkan pembentukan Tim BOSP.”

Pernyataan tersebut bertentangan langsung dengan regulasi nasional, termasuk Permendikbud dan Permendikbudristek tentang pengelolaan Dana BOS/BOSP, serta Petunjuk Teknis Dana BOS yang secara konsisten menegaskan keberadaan Tim BOS Sekolah sebagai pengelola resmi anggaran.

Pergantian nomenklatur dari BOS menjadi BOSP tidak pernah menghapus kewajiban pembentukan tim, melainkan hanya menyesuaikan skema pendanaan.

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan tersebut dinilai sebagai kekeliruan tafsir regulasi yang serius dan berpotensi menyesatkan satuan pendidikan di bawah kewenangannya.

Jika Tim BOS Sekolah dianggap tidak wajib, maka timbul pertanyaan mendasar:

Siapa subjek hukum yang sah mengelola Dana BOSP?

Siapa yang bertanggung jawab atas RKAS dan realisasi anggaran?

Bagaimana mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan negara dijalankan?

Kondisi ini menimbulkan dugaan lemahnya pembinaan dan pengawasan sistemik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Solok terhadap pengelolaan Dana BOSP.

Minimnya papan informasi realisasi anggaran, ketiadaan Tim BOS Sekolah, serta pernyataan pejabat dinas yang bertentangan dengan aturan nasional menunjukkan indikasi kuat ketertutupan pengelolaan dana pendidikan.

Padahal Dana BOSP merupakan uang publik yang penggunaannya wajib diketahui masyarakat, khususnya orang tua peserta didik.

Atas temuan tersebut, Suara Investigasi News mendesak:

1. Evaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, khususnya terkait pemahaman dan penerapan regulasi Dana BOSP;

2. Penegasan tertulis kewajiban pembentukan Tim BOS Sekolah kepada seluruh satuan pendidikan;

Dana BOSP adalah instrumen strategis untuk menjamin mutu pendidikan, bukan ruang abu-abu yang bisa dikelola tanpa struktur dan transparansi.

Kesalahan tafsir regulasi dan pembiaran pelanggaran berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. (Joni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Backbiome is an advanced daily wellness supplement formulated to help support spinal comfort, reduce feelings of built-up tension, and promote freer, smoother movement throughout backbiome everyday life.