Gunung Sugih-Lampung Tengah – (SIN) – Merujuk pada perjanjian kerjasama / Memorandum of Understanding (MoU) antara DPC. GANN Lampung Tengah dan LAPAS Kelas IIB Gunung Sugih tahun 2022. DPC. GANN Lampung Tengah kembali melaksanakan kegiatan rutin mingguan Sosialisasi serta pembekalan mental terhadap 35 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tesandung kasus Penyalahgunaan Narkoba pada Lapas kelas IIB Gunung Sugih (Sabtu 28/5/2022)
Pada sesi rutin minggu ke VIII ini hadir langsung Ketua GANN Lampung Tengah Hendri Gunawan, S.E.
Dalam sambutannya kepada WBP Hendri Gunawan, S.E memberikan Motivasi dan semangat untuk Pulih serta yakin WBP pun bisa kembali Produktif saat kembali ke masyarakat. Ujar Ketua GANN yang sekaligus menjabat sebagai Lurah Gunung Sugih Raya

Dalam sesi inti Sosialisasi Penguatan pemulihan kepada para 35 WBP Lapas Gunsu ini dipandu oleh Wakil Ketua sekaligus Divisi Rehabilitasi GANN Lampung Tengah yakni Benny Mangkunegara, S.E.
Benny Mangkunegara, S.E. yang berpengalaman dalam dunia Adiksi dan Rehabilitasi, pada minggu ke VIII ini menduplikasikan dan membagi pengalaman, seberapa besarnya manfaat menjaga Perasaan (Feeling) pada diri pribadi. Serta Benny Mangkunegara, S.E melatih Para WBP untuk satu persatu bergantian untuk berbicara didepan WBP lainnya.
Menurut Benny, ketergantungan Zat Adiktif mempengaruhi seseorang cenderung tidak percaya diri dan Menyendiri.
Diakhir sesi ini Benny Mangkunegara, S.E menyampaikan harapannya agar WBP dapat menjaga Pemulihan saat didalam Lapas bahkan saat nanti kembali ke Masyarakat.
(BM)





