Mamasa – SIN – Kepala Desa Ulumambi Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat disinyalir Mark Up Dana Desa (DD) tahun 2017 hingga tahun 2021 dalam kegiatan pembangunan rabat beton dan juga jamban keluarga.
Dari hasil investigasi yang di lakukan di temukan dugaan atau penyelewengan bantuan pembangunan jamban keluarga yang bersumber dari APBN yang bersamaan dengan kegiatan penganggaran dana desa terkait pembangunan jamban keluarga tersebut.
Bahkan jumlah jamban keluarga yang di kerjakan tersebut tidak sesuai jumlah. Karena dari hasil pantauan hanya ada beberapa jamban keluarga saja. Serta menelan dana desa (DD) sebesar Rp. 275.000.000.
Selain jamban keluarga tersebut ada juga pembangunan rabat beton yang di kerjakan oleh kepala desa Ulumambi S yang dinilai mengurangi volume material dengan menggunakan pasir halus dan juga batu besar dan tidak menggunakan koral dalam pengecoran rabat beton.
Dimana dengan volume 2000 M X 1 M serta nilai anggaran Rp. 360.000.000 yang di bagi dalam dua tahap. Tahap I sebesar Rp. 328.861.800 dan tahap ke II sebesar Rp. 31.138.200 dengan nama kegiatan peningkatan jalan (rabat beton).
Sehingga dengan adanya dugaan tersebut diharapkan pihak terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menindak lanjuti persoalan yang ada di Desaa Ulumambi serta memanggil siapapun yang terlibat dalam semua kegiatan tersebut tanpa tebang pilih, guna memberi efek jerah sehingga hal serupa tidak merambah ke desa-desa yang lainnya
(AW)





