
Lamteng – (SIN) – Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Lampung Tengah kembali programkan rehabilitasi Pemasyarakatan tahap 8 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsugih, Lamteng, Selasa (11/1/22).
Benny Mangkunegara, S.E selaku Wakil Ketua GANN Lampung Tengah sebagai Trainner dan Konselor Rehabilitasi GANN Lampung tengah mewakili Ketua DPC. GANN Lampung Tengah, Hendri Gunawan, S.E, menerangkan pelaksanaan rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Kelas II B didasari sebagai bagian dari layanan kesehatan dan upaya meningkatkan kualitas hidup bagi Narapidana Kasus Narkotika.
“Kami mengajukan diri dari GANN Lamteng agar dipercaya sebagai salah satu unit pelaksana teknis yang melaksanakan program rehabilitasi,” terangnya.

Tujuan program ini, kata Benny, karena rehabilitasi merupakan serangkaian upaya pemulihan ketergantungan narkoba terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara kontinyu dan terintegrasi.
“Ini juga merupakan sebuah strategi GANN Lamteng sebagai pendekatan humanis bagi penyalahgunaan narkoba rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Kelas IIB sebagai bagian proses pembinaan dalam mempertahankan kondisi kesehatan WBP, baik aspek biologis maupun Psikologis,”ujarnya.
“Harapan kami setelah bebas nanti WBP kembali ke masyarakat dapat berguna dan berfungsi sosial sehingga mampu mendukung program GANN dalam War On Drugs,”imbuhnya
(BM+Red)





