Solok – (SIN) – Merespons laporan masyarakat terkait beredarnya video aksi tawuran di media sosial, jajaran Polres Solok bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang remaja berinisial “AFR”(17), yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Remaja itu diamankan tim gabungan Resmob Macan Aro dan Tim Spider Satreskrim Polres Solok di Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan laporan Satreskrim Polres Solok kepada Kapolres Solok, pengamanan tersebut berawal dari informasi mengenai aksi tawuran di kawasan Salayo, Kabupaten Solok. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam proses penyelidikan, petugas juga melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran tersebut. Sajam itu ditemukan di sekitar kawasan GOR Batu Batupang.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat kepolisian ini menjadi respons atas keresahan masyarakat menyusul beredarnya video tawuran di media sosial. Meski demikian, penyelidikan tetap diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, motif, serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini ditulis, belum adap keterangan resmi lebih lanjut mengenai motif tawuran maupun keterkaitan secara terperinci antara terduga pelaku dan barang bukti yang ditemukan.
Polres Solok masih mendalami perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena terduga pelaku masih berusia 17 tahun, proses penanganannya juga harus memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak serta asas praduga tak bersalah.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
(LJ)






