JAKARTA – (SIN) – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kota Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menuai sorotan tajam. Kendati praktik ilegal ini telah berulang kali diberitakan dan dilaporkan beserta bukti dokumentasi ke Polres Kuantan Singingi, hingga kini belum ada tindakan penegakan hukum yang konkret, Senin 12 Oktober 2026.
Pembiaran tersebut memicu kemarahan sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatra di Jakarta. Mereka menggelar rapat konsolidasi dan berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar (Mabes) Polri dalam waktu dekat.

Aktivis senior Suwandi, S.H. (UG) mendesak Kapolda Riau dan Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., yang dinilai gagal dan tidak mampu memberantas praktik PETI di wilayah hukumnya.
“Solusinya hanya satu: copot Kapolres jika memang tidak mampu memberantasnya,” tegas Suwandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (12/10/2026).
Suwandi menekankan bahwa pihaknya akan meminta atensi khusus dari pimpinan Mabes Polri agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jangan sampai masyarakat kecil yang dikorbankan, sementara cukong atau pengusaha tambangnya dibiarkan bebas,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila Polda Riau dan Polres Kuansing tidak segera mengambil langkah tegas, gelombang protes akan langsung digeser ke Jakarta.
“Dalam minggu ini juga kami bersama adik-adik mahasiswa asal Sumatra di Jakarta akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri,” tambah Suwandi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kuantan Singingi maupun Polda Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan desakan tersebut. (TIM)






