Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Seorang ibu rumah tangga bernama’ Elisabet Sanamas’ asal desa Watmuri Kecamatan Nirunmas mengaku kecewa lantaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tercatat atas namanya diduga tidak pernah ia terima secara langsung. Padahal, namanya masih terdaftar sebagai penerima manfaat dalam data bantuan sosial pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Adapun Kronologis masalah adalah sebagai berikut: pada bulan Januari 2026, dirinya berangkat dari Watmuri ke Timika untuk pemakaman anak nya yang meninggal. Kemudian dirinya di Timika dapat sakit asam lambung lalu opname di RS.Tentara Timika, ujarnya.
Dalam kondisi sakit, suaminya yang ada di kampung Watmuri juga sedang sakit, menelpon memberitahu jika bapak Mathias Melmambesi dan ibu Maya Fordatkosu sedang berada di rumah.Maksud kedatangan keduanya memberitahu bahwa dirinya (Elisabet Sanamas) terfaftar sebagai penerima bantuan sosial. Lalu memintanya mengirimkan KTP dan bukti dokumentasi berupa foto diri yang sedang memegang uang Rp.600.000,- jelas ibu Elisabet.
Namun waktu itu yang bersangkutan pertanyakan kenapa harus buat demikian, sementara uang belum ambil. Tetapi keduanya berjanji setelah uang di dicairkan di Bank akan memberikan ke suaminya, padahal semuanya nihil.Pada April 2026 ibu ‘Sanamas’ kembali ke Tanimbar, setiba di Saumlaki, lalu ke Dinas Sosial guna memastikan apakah namanya benar sebagai penerima bantuan sosial PKH, dan di beritahu oleh pihak Dinsos bahwa namanya terdaftar sebagai penerima bantuan. Menurutnya Sudah berulang kali namanya dibaca sebagai penerima bantuan, namun tidak pernah menerima sepeserpun.
Wanita tersebut mengaku baru mengetahui dirinya terdaftar sebagai penerima PKH setelah mendapat informasi dari suaminya. Namun selama ini, ia mengaku tidak pernah menerima pencairan bantuan maupun memegang kartu atau buku rekening terkait program tersebut.
“Saya kaget waktu diberi tahu kalau nama saya masih terdaftar penerima PKH. Tapi selama ini saya tidak pernah menerima bantuan itu,” ujarnya saat ditemui wartawan,Senin (25/5/2026).
Ia berharap persoalan tersebut dapat ditelusuri oleh pihak terkait agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menurutnya, bantuan PKH sangat dibutuhkan untuk membantu kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Dirinya sudah melaporkan kasus ini ke pihak Inspektorat dan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui surat tertanggal, 20 Mei 2026. Adapun oknum terlapor adalah: MM selaku pendamping Kecamatan, MF sebagai pegawai PPPK Kecamatan, TA sebagai pendamping, tutupnya.
Warga sekitar juga meminta agar ada transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial, sehingga tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait yang disebut dalam pengaduan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Dan sedang diusahakan untuk di konfirmasi oleh wartawan media ini.
Pemerintah desa dan instansi terkait diharapkan segera melakukan klarifikasi serta pengecekan data guna memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena bantuan sosial seperti PKH sejatinya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan harus disalurkan tepat sasaran.
(Tim)





