Harga Menggila, Petani Kampung Panca Mulya Desak Pemkab Tuba Berantas Mafia Pupuk

Tulang Bawang – (SIN) – Tingginya harga pupuk bersubsidi di kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, dikeluhkan sebagian kelompok petani. Pasalnya, harga pupuk tersebut berada diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jum’at,. (07/06/2024)

Dimana harga pupuk subsidi yang tertera di ditentukan menteri pertanian, untuk urea Rp= 2250/kg setara dengan Rp= 112500/sak dan untuk NPK PHONSKA Rp= 2300/kg setara dengan Rp= 115000/sak. Namun hal yang terjadi dikios “USAHA TANI, dibelakang kantor kecamatan Banjar Baru tersebut berbanding harga yang sangat jauh.

Seperti pengakuan salah seorang petani kepada para awak media yang ada di Kampung Panca Mulya yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan kepada awak media, bahwa kami sangat kecewa dan ingin menjerit terkait tinggi nya harga pupuk bersubsidi di kios kios ini, pasalnya kami dipaksa harus menebus pupuk bersubsidi untuk urea 50 Kilo dan NPK PHONSKA 50 kilo sepasang nya Rp= 340.000 rupiah itu harga yang sangat jauh di atas harga HET, Kami petani tak tahu harus mengadu pada siapa lagi.

Karena kami menduga bahwa ada oknum-oknum ada kerjasamanya dengan kios pupuk untuk meraup keuntungan yang sangat besar, dan kami berharap dengan adanya pemberitaan ini pihak dinas pertanian dan Dinas yang terkait di kabupaten Tulang Bawang agar menyidak kios-kios pupuk yang nakal yang ada di Kampung Kahuripan Jaya Belakang Kantor Camat Banjar Baru, kabupaten Tulang Bawang ini. Ucap bapak tersebut dengan nada kesal.

Di tempat terpisah awak media memastikan pemilik kios yang berada di Kampung Kahuripan Jaya belakang kantor kecamatan Banjar Baru, menanyakan kepada salah satu masyarakat “ia mengatakan kepada awak media, setau kami pemilik kios itu punya nya pak (AG) mas klo di belakang kantor kecamatan Banjar Baru di samping rumah Pak (AG) Itu ada juga sekolah TK Ucapnya sembari santai, klo mau lebih jelas datangi saja rumah Pak (AG) nya Tandasnya.

“Sementara itu Pak (AG)” Selaku anggota poktan dan selaku Masarakat Kahuripan Jaya Kecamatan Banjar Baru, mengungkapkan saat di konfirmasi awak media di Balai Kampung Kahuripan Jaya,, ia membenarkan bahwa betul dirinya membeli pupuk NPK PHONSKA bersubsidi dengan harga Rp.=170.000 Per-Sak, per 50 kilo, kilahnya ia mendapatkan pupuk dengan harga yang tinggi dari kios yang berada di samping rumahnya,” tapi untuk pemilik kios saya kurang tau mas karna saya hanya sebatas anggota poktan saja, karna saya belinya juga Rp.=170.000 Per-sak per 50 kilonya pungkasnya,.

“Di tempat berbeda para awak media mempertanyakan kepada salah satu masarakat sekitaran rumah Pak (AG) menyampaikan klo setahu saya harga pupuk disini mencapai Rp= 300 000, per satu saknya per 50 kilo, klo soal pemilik kios saya kurang tau Pak yang jelas harga pupuk disini memang sangat mahal tandanya,.

“Yang jadi pertanyaan dari para awak media dengan penyampaian dari Masarakat dan Pak (AG) selaku anggota poktan yang ada di samping kios pupuk “USAHA TANI, yang berbeda dengan hasil nara sumber yang dapat di percaya, apakah ungkapan “Pak (AG) itu hanya untuk menutupi mata publik dan semua elemen masyarakat saja, Berdasarkan harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET tersebut tentunya sangat merugikan para petani, pupuk bersubsidi tersebut harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditentukan oleh pemerintah, namun apabila ada oknum pengecer yang menjual di atas HET itu sudah melanggar undang-undang dan peraturan yang ada.

Adapun terkait penyaluran pupuk bersubsidi, pupuk Indonesia berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 41 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No.771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi di tahun 2022.

Harapan kami para awak media dan para petani Kampung Panca Mulya dan di Kampung Kahuripan Jaya kecamatan Banjar Baru, kepada Dinas Pertanian dan Dinas yang terkait supaya agen atau pengecer pupuk bersubsidi untuk bisa diawasi semaksimal mungkin dan di tindak tegas apabila agen/pengecer melanggar Peraturan dan ketentuan Undang-undang agar dapat diberikan sangsi yang tegas, Pungkasnya,”

(*/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76 Komentar

  1. Thanks for your marvelous posting! I certainly enjoyed reading it, you will be a great author.I will be sure to bookmark your blog and may come back sometime soon. I want to encourage you to ultimately continue your great job, have a nice morning!

  2. Hmm is anyone else encountering problems with the images on this blog loading? I’m trying to figure out if its a problem on my end or if it’s the blog. Any feed-back would be greatly appreciated.

  3. Its like you read my mind! You seem to know so much about this, like you wrote the book in it or something. I think that you could do with a few pics to drive the message home a bit, but instead of that, this is fantastic blog. A fantastic read. I’ll definitely be back.

  4. Definitely believe that which you said. Your favorite reason appeared to be on the web the easiest thing to be aware of. I say to you, I certainly get annoyed while people think about worries that they plainly don’t know about. You managed to hit the nail upon the top as well as defined out the whole thing without having side-effects , people can take a signal. Will likely be back to get more. Thanks

  5. Great weblog right here! Additionally your website quite a bit up very fast! What host are you using? Can I am getting your associate link in your host? I wish my website loaded up as quickly as yours lol

  6. Hi, I think your site might be having browser compatibility issues. When I look at your website in Safari, it looks fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, fantastic blog!

  7. This is the right blog for anyone who wants to find out about this topic. You realize so much its almost hard to argue with you (not that I actually would want…HaHa). You definitely put a new spin on a topic thats been written about for years. Great stuff, just great!

  8. Hey there! I know this is kinda off topic but I was wondering which blog platform are you using for this website? I’m getting sick and tired of WordPress because I’ve had issues with hackers and I’m looking at options for another platform. I would be fantastic if you could point me in the direction of a good platform.