Ibu-Ibu Sentajo Raya Resah, Desak Penutupan Permanen Kafe Remang-Remang di Kilo 8 dan Sungai Lintang

Kuantan Singingi – (SIN) – Keberadaan kafe remang-remang di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, menuai penolakan keras dari masyarakat, khususnya kaum ibu.

Warga menyebut dua titik yang paling disorot adalah di kawasan Kilo 8 dan Sungai Lintang. Menurut keterangan sejumlah ibu rumah tangga, keberadaan kafe tersebut berdampak langsung pada ekonomi keluarga.

Dampak yang Dikeluhkan Warga:

1- Ekonomi rumah tangga terganggu:

Banyak suami menghabiskan gaji di kafe untuk minuman keras. Warga juga mengaku khawatir karena adanya dugaan penggunaan narkoba di lokasi tersebut untuk menambah efek “happy”.

2- Merusak moral lingkungan:

Beredar informasi di masyarakat tentang dugaan praktik hubungan sejenis di salah satu kafe. Warga menilai hal ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

3- Tidak ada tindakan meski sudah lapor:

Beberapa warga mengaku telah mengonfirmasi dan melaporkan kondisi ini ke pihak kecamatan, pemerintah desa, hingga aparat penegak hukum.

Namun, hingga kini kafe-kafe tersebut masih tetap beroperasi seperti biasa,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

“Gaji suami tidak sampai ke rumah. Kami yang di rumah jadi korban. Kalau dibiarkan, kami khawatir akan jadi penyakit masyarakat,” ujar salah seorang ibu warga Sentajo Raya yang enggan disebut namanya.

Tuntutan Warga

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Sentajo Raya, Pemkab Kuantan Singingi, dan APH untuk segera menutup permanen seluruh kafe remang-remang di Kilo 8 dan Sungai Lintang.

Warga menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat, maka masyarakat akan mengambil sikap sendiri untuk menertibkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun aparat penegak hukum setempat terkait tuntutan warga.

(UG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *