Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Waktu terus berjalan. Tenggat penginputan Indeks Desa tingkat desa tinggal dua hari, tetapi delapan desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih tercatat nol persen.
Kedelapan desa itu adalah Ilngei, Kabiarat, Lermatang, Latdalam, Fursuy, Eliasa, Arma, dan Watmuri.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena Senin, 10 Agustus 2026, merupakan batas akhir penginputan pada tingkat desa sesuai jadwal nasional. Setelah deadline tersebut, tahapan akan bergeser ke tingkat kecamatan untuk dilakukan verifikasi.
Person in Charge (PIC) Indeks Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Edmondus Serin,Sabtu (8/8/2026) menegaskan agar delapan desa yang masih nihil progres tidak menunggu hingga batas akhir.
“Delapan desa tersebut diharapkan paling lambat hari Senin sudah harus tuntas,” kata Serin.
Menurutnya, waktu yang tersisa harus digunakan untuk mempercepat penyelesaian penginputan. Apalagi, setelah tahap desa berakhir, masih terdapat proses verifikasi yang harus dilakukan di tingkat kecamatan.
Karena itu, Serin meminta pemerintah kecamatan turun langsung mendorong desa-desa yang belum menyelesaikan penginputan.
Desakan tersebut secara khusus ditujukan kepada Camat Nirunmas, Camat Selaru, dan Camat Tanimbar Selatan agar memastikan desa-desa di wilayahnya segera menuntaskan proses penginputan.
Bukan hanya camat. Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada tiga kecamatan tersebut juga diminta ikut bergerak memberikan pendampingan kepada desa.
“TPP pada tiga kecamatan itu juga harus turut membantu,” ujar Serin.
Jangan Tunggu Deadline
Persoalan utama kini bukan lagi soal waktu yang tersedia, melainkan kemampuan delapan desa tersebut mengejar ketertinggalan sebelum sistem penginputan tingkat desa ditutup.
Dengan posisi masih nol persen, delapan desa harus bergerak cepat menyelesaikan proses penginputan sekaligus memastikan data yang dimasukkan dapat diproses untuk tahapan berikutnya.
Pemerintah kecamatan dan TPP diminta tidak sekadar menunggu laporan dari desa. Pendampingan dan koordinasi diperlukan untuk mengetahui apakah masih terdapat kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan penginputan belum berjalan.
Sebab, ketika batas waktu tingkat desa berakhir pada Senin,10 Agustus 2026, proses akan segera memasuki tahapan verifikasi di kecamatan.
Delapan Desa Berpacu dengan Waktu
Delapan desa yang masih mencatat nol persen kini berpacu dengan waktu.
Ilngei, Kabiarat, Lermatang, Latdalam, Fursuy, Eliasa, Arma, dan Watmuri dituntut memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengejar ketertinggalan.
Serin berharap koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan TPP dapat segera diperkuat sehingga seluruh desa mampu menyelesaikan penginputan sesuai jadwal nasional.
Deadline sudah jelas. Senin, 10 Agustus 2026 adalah batas akhir.
Pertanyaannya kini sederhana: mampukah delapan desa yang masih nol persen mengejar ketertinggalan sebelum pintu penginputan tingkat desa ditutup?
(DP)






