Kades Awoni La’uso Diduga Abaikan Tupoksi Perangkatnya, Dan Tidak Transparan

 

Nias Sumut – (SIN) – Kepala desa Awoni La’uso Kecamatan Idanogawo abaikan hak dan tugas pokok perangkat desanya, dan juga tidak transparan pada pengelolaan dana desanya, Rabu (10/08/2022).

Markus Gulo dalam keterangan temu pernya di desa Awoni La’uso, mengatakan bahwa saya sebagai Kasi Pemerintahan di desa Awoni La’uso keberatan tentang RPD, dan pada saat menanyakan untuk melihat RPD kepada kepala desa dan tidak perbolehkan, saya tidak tahu kenapa..,” ujarnya.

Lanjut Markus Gulo sampaikan bahwa beliau dalam hal ini kepala desa Awoni La’uso menjawab bahwa kamu bukan penanggungjawab anggaran dana desa, dan demikian halnya salah seorang rekan perangkat desa yang tidak disebutkan namanya intinya membidangi tentang verifikasi juga ikutan melarang melihat RPD yang dimaksud, dan dalam hal ini diduga adanya yang tidak transparan pada pengelolaan dana desa di Awoni La’uso,” tuturnya.

Ditambahkannya, bahwa dana Covid 19 hampir dua bulan dananya telah ditarik di RKUDes baru dibelanjakan dan itupun setelah diingatkan salah seorang tokoh masyarakat desa Awoni La’uso kenapa tidak ada dibelanjakan dana Covid 19, dan demikian juga halnya gaji saya dan juga para kepala dusun dan satu bulan gaji belum terbayarkan, sementara rekan perangkat desa lainnya terbayarkan selama enam bulan. Dan ini menjadi pertanyaan bagi saya selaku Kasi Pemerintahan kenapa ada perbedaan pembayaran gaji perangkat desa kenapa tidak sekaligus, dan herannya tidak pernah terjadi pada kepala desa defenitif sebelumnya maupun Pj, dan berharap agar pemerintah kabupaten Nias melakukan penelusuran terkait bagaimana kegiatan pemerintahan desa Awoni La’uso,” bebernya.

Ditempat terpisah, kepala desa Awoni La’uso Bohouni Halawa dalam temu persnya di Balai Pertemuan Desa Awoni La’uso mengatakan bahwa terkait salah seorang perangkatnya meminta RPD, bahwa masing-masing perangkat memiliki tugas pokoknya dan tidak boleh mencampuri urusan kerja rekan perangkat lainnya, sekalipun Kasi Pemerintahan,” jelas Kadesnya.

Terkait dana Covid 19, benar dananya telah ditarik lebih satu bulan hanya saja terlambat membelanjakannya karena banyak kesibukan kami terutama dalam hal kesibukan pada pemerintah desa, dan oleh pemerintah desa telah membelanjakan dan Covid tersebut,” ucap Kadesnya.

Demikian juga halnya gaji perangkat desa yang masih masih tersisa dan ini adalah karena belum turun SP2D, bila telah turun SP2D maka oleh pemerintah desa akan disalurkan pada perangkat desa yang masih tinggal satu bulan lagi, dan tentunya tidak menahan itu hanya menunggu realisasi turunnya SP2D,”papar Kades Awoni.

 

(Penulis ArG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *