Kades Kalangsari : Boleh Bangun Puskesmas Asal Jangan Hilangkan Tempat Majelis Taklim

Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dalam waktu dekat ini akan membangun Pusat Kesehatan Masyarakat ( PUSKESMAS) yang bertempat di desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Rabu,

(10/7–2024 ).

Adapun luas tanah yang akan dibangun untuk gedung puskesmas Kalangsari, akan dibangun dua lantai tersebut tidak sesuai dengan luas tanah hibah dari desa.

Di samping tanah yang akan dibangun gedung puskesmas terdapat bangunan Majelis Taklim hasil swadaya masyarakat yang berdampingan dengan gedung puskesmas Kalangsari, sehingga bila pembangunan Puskesmas dibangun sesuai gambar, mau tidak mau bangunan majelis taklim mesti dibongkar.

Terkait persoalan tersebut kepala desa Kalangsari Aan Harianto. S.Ip angkat bicara. Dirinya tidak melarang bangunan majelis taklim sebagai tempat pengajian rutin masyarakat di pindahkan ke belakang kantor desa, asalkan bangunan majelis taklim tersebut dibangun kembali.

“Silahkan di bongkar tapi harus dibangun lagi karena bangunan majelis tersebut tempat ibu-ibu mengaji” Ujar Aan selaku kepala desa Kalangsari.

Bangunan majelis taklim tersebut dibangun menggunakan uang masyarakat secara sukarela pada tahun 1993.

“Saya enggak akan mengizinkan kalau majelis taklim tersebut tidak dibangun kembali” tegasnya.

Aan selaku kepala desa kalangsari tidak akan mengizinkan tanah yang berdiri majelis taklim di gunakan untuk pembangunan Puskesmas, bila bangunan majelis taklim tersebut tidak dibangun lagi.

Kabiro (SIN) Karawang-Jabar.

— T.S —

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar