Mamasa – (SIN) – Dari beberapa kegiatan Desa Salurano yang bersumber dari Dana Desa yang penting dan juga krusial serta bisa berjalan demi kepentingan masyarakat namun diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa.
Dari hasil pantauan serta beberapa sumber dari masyarakat terlihat jelas beberapa kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan program kerja desa.
Dari beberapa kegiatan tersebut namun yang jadi perhatian penting yaitu kegiatan pembangunan MCK atau biasa di kenal dengan jamban keluarga yang dikerjakan sebanyak 15 unit dengan nilai Rp. 15.000.000 per unit ukuran 1,5 M X 1,5 M, penggunaan dana Covid-19 yang tidak jelas penggunaannya, dana PKK yang dinilai fiktif atau tidak pernah tersalur, dana cadangan yang tidak jelas peruntukannya serta BUMDES yang tidak berjalan.
Selain dari pada beberapa poin di atas masih banyak juga kegiatan lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dalam program kerja di tahun 2021.
Dengan adanya persoalan ini Kepala Desa Salurano dinilai menyelewengkan Anggaran Dana Desa dari beberapa kegiatan yang ada.
Oleh dari pada itu beberapa pihak meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menindak lanjuti terkait dengan pemberitaan serta informasi yang ada agar tidak pernah terulang lagi kedepannya, serta memanggil siapapun yang terlibat di dalamnya tanpa tebang pilih guna memberi efek jerah.
(AW)






