Tambang pasir milik Taupik Beroprasi Sangat Dekat Dari Bandara Depati Amir mengunakan Alat Berat eskapator merek (Hitachi)

Bangka Tengah – (SIN) – Senin team media turun ke lokasi sebelumnya masyarakat mengatakan lahan tersebut milik Andi, yg dikelola oleh Taupik untuk Dijual pasirnya secara Ilegal.

Dengan adanya tambang tersebut masyarakat Berharap pihak dari Polda Babel DLH Dinas lingkungan Hidup provinsi maupun Gakum dan instansi Terkait, juga pihak Bandara, harus segera turun untuk Bertindak agar tidak menimbulkan spekulasi Negatif terhadap penegak Hukum, yang ada DiBabel

Diduga Tambang pasir tersebut tidak mempunyai legalitas perizinan, atau Ber oprasi secara ilegal Dan ter koordinasi.

tidak ada yang namanya kebal terhadap hukum di Babel jika memang tidak mempunyai perizinan secara sah dari pemerintah setempat maka harus ada penindakan secara tegas.

apalagi lokasi penggalian yang menggunakan Alat berat exskapator tersebut sangat Dekat Dari Bandara Depati Amir & sekitar 100 meter Dari jalan Aspal Akses kedinasan pemprov perkantoran gubernur.

Masyarakat Sangat Berharap upaya ketegasan Dari pihak yang Berwenang untuk segera menindak & penertipan ke lokasi Tersebut.

(Tim/aljber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *