Ketua Dekranasda, Indria Sudrajat Ardito Wijaya Beserta Pengurus Dekranasda Kabupaten Lampung Tengah Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan

Lampung Tengah – (SIN) – Ketua Dekranasda, Indria Sudrajat Ardito Wijaya beserta Pengurus Dekranasda Kabupaten Lampung Tengah Masa Bakti 2025 – 2030 dikukuhkan, bertempat di Gedung Sesat Agung, Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, Rabu (21/5/2025). Pengukuhan/Pelantikan Ketua beserta Pengurus Dekranasda Kabupaten tersebut dilakukan langsung oleh Bupati, Ardito Wijaya.

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) merupakan organisasi non Pemerintah sebagai mitra kerja Pemerintah yang mempunyai misi untuk melestarikan nilai-nilai budaya bangsa berupa produk kerajinan melalui program pembinaan, pelatihan dan pemasaran/promosi hasil kerajinan daerah. Hasil kerajinan tersebut dapat diikutsertakan dalam berbagai pameran baik dalam maupun luar negeri.

Ketua Dekranasda, Indria Sudrajat Ardito Wijaya, mengatakan bahwa Dekranasda merupakan organisasi yang berfungsi sebagai wadah untk membina, mengembangkan dan melestarikan seni kerajinan daerah, sekaligus juga meningkatkan kesejahteraan para pengrajin.

“Kepada pengurus yang baru dilantik, saya ucapkan selamat mengemban amanah ini. tugas kita tidaklah ringan, namun dengan kebersamaan dan komitmen saya percaya kita mampu mewujudkan dekranasda sebagai pelestari warisan budaya bangsa dan penggerak ekonomi kreatif,” ucap beliau.

Sementara itu, Bupati, Ardito Wijaya menjelaskan bahwa Dekranasda memiliki peran strategis dalam mengembangkan potensi industri kerajinan lokal ditengah gempuran produk luar dan tantangan zaman.”Peran Dekranasda sangat penting untuk membina, melestarikan serta memajukan warisan budaya lokal kita melalui kerajinan tangan yang memiliki nilai seni dan ekonomi tinggi,” jelas Ardito.

Hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Bupati, I Komang Koheri, Forkompimda Lampung Tengah, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemkab Lampung Tengah dan Organisasi Wanita di Kabupaten Lampung Tengah. (*)

Info selengkapnya : diskominfotik.lampungtengahkab.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *