Ketua Umum Lidik Krimsus RI “Ossie Gumanti” Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan di Proyek PLHUT Cupak

KABUPATEN SOLOK – (SIN) – Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, turut angkat bicara menyikapi pemberitaan dugaan intimidasi, pengusiran, hingga ancaman terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lokasi proyek pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Nagari Cupak, Kabupaten Solok.

Ossie Gumanti yang juga memiliki keterikatan dengan Nagari Cupak karena merupakan kampung halamannya sendiri, mengaku mengecam dan menyayangkan dugaan tindakan tersebut. Menurutnya, jika benar terjadi, tindakan intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan merupakan bentuk arogansi yang tidak sepatutnya dilakukan terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.

Ia menegaskan, setiap proyek pembangunan yang menggunakan keuangan negara merupakan bagian dari kepentingan publik. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan turut mengawasi pelaksanaannya guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta standar mutu yang telah ditetapkan.

Menurut Ossie, kehadiran wartawan di lokasi proyek merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers untuk memperoleh informasi, melakukan pemantauan, dan menyampaikan fakta kepada masyarakat. Pengawasan tersebut juga penting untuk mendorong transparansi serta mencegah potensi penyimpangan, termasuk dugaan praktik kongkalikong dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Jika dugaan intimidasi, pengusiran, dan ancaman itu benar terjadi, tentu sangat disayangkan. Tidak boleh ada pihak yang merasa berhak menghalangi tugas jurnalistik hanya karena wartawan melakukan pemantauan terhadap proyek yang menggunakan uang negara,” yang pada intinya kalau bersih kenapa harus risih dengan kehadiran media ungkap nya.

Demikian sikap yang disampaikan oleh Ossie kepada awak media Suara investigasi news com dalam menanggapi persoalan tersebut.

Ossie berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka dan persoalan ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mendorong agar pelaksanaan proyek PLHUT di Nagari Cupak berjalan transparan, mengutamakan kualitas pekerjaan, serta memberikan ruang bagi pers untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap kebebasan pers merupakan bagian penting dalam pengawasan pembangunan yang dibiayai oleh keuangan negara.

Hingga berita ini disusun, dugaan intimidasi tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut dan tim media akan terus berupaya untuk mendapatkan penjelasan kepada pihak-pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan seluruh fakta dapat terungkap, dan di sampaikan kepada masyarakat. (LJ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *