Nias Sumut – (SIN) – Komisi II DPRD Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua Komisi II Dewia Zebua, didampingi oleh kedua pimpinan DPRD Kabupaten Nias yakni ; Alinuru Laoli, dan Sabayuti Gulo, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Nias, Selasa (14/02/2023).
Dihadiri oleh ; Asisten II Nasokhi Gulo,SE, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nias, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU Kabupaten Nias, Sekwan DPRD Kabupaten Nias Darwis Zendrato, dan Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan (AMP2) Kabupaten Nias yang dipimpin oleh ; Yanuari Zebua, dan Yasamoni Gulo, dan tampak hadir Gerakan Anti Korupsi Masyarakat (Gak Manis).
Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan AMP2 Kabupaten Nias bersama masyarakat yang mewakili di setiap kecamatan se-kabupaten diperkirakan kurang lebih 500 orang, dan juga yang mengklaim dirinya dengan nama Gak Manis yang hanya jumlahnya 3 orang saja, dan masing-masing kedua kelompok ini sama-sama menyampaikan aspirasinya.
Ketua Komisi II Dewia Zebua, memulai dengan memberi kesempatan kepada anggota Komisi II DPRD memberikan pendapat terkait kedua kehadiran Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan (AMP2) Kabupaten Nias, dan juga Gerakan Anti Korupsi Masyarakat (Gak Manis), dan masing-masing anggota Komisi II DPRD Kabupaten Nias memberikan tanggapan dan pendapatnya.
Aliansi Pemerhati Pembangunan AMP2 Kabupaten Nias yang dipimpin oleh Yanuari Zebua dan Yasamoni Gulo yang yang diikuti oleh masyarakat diperkirakan kurang lebih 500 orang menyampaikan orasinya yakni :
Pertama, Mengecam para pihak, oknum dan kelompok yang dianggap sengaja menyebar kebohongan/fitnah.
Kedua, Mengecam upaya-upaya yang menghambat pembangunan, perekonomian dan program pemerintah pro rakyat.
Ketiga, Meminta kepada DPRD Nias untuk melakukan tugas sesuai tupoksinya.
AMP2 Kabupaten Nias menyikapi terkait pernyataan salah seorang mantan anggota DPRD kabupaten Nias yang mengatakan bahwa Kabupaten Nias Tidak baik- baik saja, AMP2 Kabupaten menyatakan : Kabupaten Nias baik-baik saja Menyampaikan terimakasih atas kinerja pemerintah saat ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sabayuti Gulo berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang diwakili oleh AMP2 dan juga Gak Manis, dan telah memberikan waktunya menyampaikan aspirasinya, dan tentunya kami sebagai wakil rakyat menampung dan menerima aspirasinya.
Hal ini merupakan merupakan energik bagi kami di lembaga DPRD, apa yang disampaikan masyarakat tentunya akan kami teruskan kepada pemerintah kabupaten Nias,”ujar Sabayuti Gulo.
Perlu juga saya sampaikan bahwa kepada OPD agar bekerja sebaik-baiknya, apapun yang disampaikan masyarakat tentunya kami tindaklanjuti hal ini, untuk itu diharapkan agar melaksanakannya apalagi terkait pembangunan,”tegas Sabayuti Gulo.
Senada yang disampaikan oleh ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoli, bahwa kami di lembaga politik bukan lembaga hukum, dan tentunya apa yang disampaikan oleh masyarakat aspirasinya hanya kami tampung dan kami teruskan kepada pemerintah.
Pihaknya Gak Manis juga menyampaikan aspirasinya terkait Lahan RSPD di Lasara, dan proyek pembangunan RSPD di desa Baruzo kecamatan Gido, dan Dinas terkait Dinas Kesehatan, Bappeda Litbang Kabupaten Nias mejelaskan sesuai regulasi yang ada dan dilakukan studi kelayakan pada lahan RSPD, pemerintah tentunya memilih lahan alternatif sebagai bentuk bahan referensi dalam melakukan studi uji kelayakan.
Pantauan Media Suara Investigasi News.Com, pada saat RDP di jaga ketat oleh sejumlah personil Polres Nias yang dihadiri oleh Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.I.K, dan Satpol PP Kabupaten Nias.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan juga Aksi Damai Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan AMP2 Kabupaten Nias melaksanakan dengan aksi damai dan tertib.
(ArG)





