TANGGAMUS – (SIN) – Rombongan Fungsionaris DPD NasDem Kabupaten tanggamus yang dipimpin oleh Ketua Kurnain, S.IP, Sekretaris Johny Wahyudi,SE, Bendahara Tri Wahyuningsih,S.Pd, Ketua Bappilu Heru,SH dan seluruh Bakal Calon Legislatif Partai NasDem mengajukan pendaftaran Bacaleg di KPUD pada Kamis (11/5/2023)
Kurnain Ketua Partai NasDem Kabupaten Tanggamus, menyakini perolehan jumlah kursi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang naik dua kali lipat dari Pemilu 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Ketua DPD NasDem Kabupaten Tanggamus Kurnain, usai mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus
Dengan mengenakan baju berwarna biru para Bacaleg dari Partai NasDem memasuki halaman KPU dengan mengucapkan ‘Assalamualaikum, salam restorasi, Partai NasDem, bersatu, berjuang, menang
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus, Kurnain mengatakan dirinya optimis dalam pemilihan legislatif 2024 mendatang. Optimis menargetkan 10 kursi di DPRD Tanggamus.Hari ini Partai NasDem kita daftarkan Bacalegnya ke KPU, semua berkas dinyatakan lengkap memenuhi syarat oleh KPU di aplikasi Silon. Bacaleg NasDem hampir 100 persen semuanya hadir, siap berjuang siap menang” kata Kurnain menyebutkan keterwakilan kuota perempuan tercukupi.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy menyampaikan, hari ini telah dua Partai Politik yang mendaftarkan Bacaleg.
yaitu Partai PDI dan Partai NasDem, kalau besok sudah ada dua partai yang mengkonfirmasi akan mendaftar, partai Golkar dan Partai PKB” ujarnya.Angga menyampaikan, KPU akan menunggu partai lain untuk mendaftarkan Bacalegnya hingga malam terakhir tanggal 14 Mei 2023
“Partai yang telah mendaftar tidak ada kendala, sudah kita berikan tanda terima dan berita acara” tandasnya.Diketahui bakal calon legislatif dari Partai NasDem yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Tanggamus sebanyak 45 Bacaleg yang terdiri dari 6 daerah pemilihan (Dapil) wilayah Kabupaten Tanggamus dengan kuota penuh.
Bacaleg NasDem yang didaftarkan sebanyak 45 orang, diantaranya Dapil I sebanyak 7 Bacaleg, Dapil II 8 Bacaleg, Dapil III 7 Bacaleg, Dapil IV 8 Bacaleg, dan Dapil V 8 Bacaleg serta Dapil VI sebanyak 7 Bacaleg ucapnya.
(wan)






