Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Hamparan kebun pisang tumbuh subur di berbagai sudut Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Di Desa Arui Bab, Lermatang, Lorulun, Atubul, Amdasa, Alusi hingga sejumlah desa lain, pohon-pohon pisang berdiri kokoh, menghasilkan tandan buah yang besar dan berkualitas. Namun, di balik hasil panen yang melimpah, tersimpan kisah getir para petani yang hingga kini masih kesulitan menjual hasil kebunnya.
Setiap musim panen, harapan petani selalu sama: buah yang dipetik dapat segera laku dan menghasilkan pendapatan bagi keluarga. Kenyataannya tidak semudah itu. Pasar yang terbatas membuat banyak pisang hanya dijual di lingkungan sekitar desa dengan harga yang rendah. Sebagian bahkan dibiarkan matang di pohon atau membusuk karena tidak ada pembeli.
“Kami bisa menanam, merawat, dan menghasilkan pisang yang bagus. Tapi setelah panen, kami bingung harus menjual ke mana,” ungkap seorang petani di Tanimbar.
Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun. Pisang Tanimbar yang dikenal memiliki cita rasa manis dan tekstur yang baik belum mampu menembus pasar yang lebih luas. Belum adanya sistem pemasaran yang terintegrasi membuat petani hanya bergantung pada pedagang lokal dengan daya serap yang terbatas.
Ironisnya, di saat daerah lain berhasil mengangkat komoditas pisang menjadi produk unggulan bernilai ekonomi tinggi melalui pengolahan dan pemasaran modern, petani di Tanimbar masih bergulat dengan persoalan paling mendasar: mencari pembeli.
Padahal, peluang pengembangan komoditas ini terbuka lebar. Pisang dapat diolah menjadi keripik, sale, tepung pisang, hingga berbagai produk olahan yang memiliki nilai tambah. Dengan dukungan pelatihan, permodalan, serta akses pasar yang memadai, komoditas ini berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat desa.
Sejumlah pemerhati pertanian menilai persoalan utama bukan terletak pada kemampuan petani menghasilkan produk, melainkan lemahnya rantai pemasaran dan minimnya hilirisasi. Tanpa kepastian pasar, semangat petani untuk meningkatkan produksi pun perlahan menurun.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas melalui kerja sama dengan pelaku usaha, koperasi, pelaku UMKM, hingga jaringan ritel modern. Selain itu, promosi terhadap pisang khas Tanimbar sebagai komoditas unggulan daerah juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing.
Bagi para petani, mereka tidak berharap harga yang terlalu tinggi. Yang mereka inginkan hanyalah kepastian bahwa setiap tandan pisang yang dipanen memiliki pembeli.
Sebab bagi mereka, keberhasilan pertanian tidak berhenti saat panen tiba. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika hasil kebun sampai ke tangan konsumen dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.
Selama akses pasar masih menjadi persoalan, kisah Pisang Tanimbar akan tetap menjadi ironi: manis di kebun, tetapi pahit ketika harus mencari jalan menuju pasar.
(DP)






