MUSYAWARAH PENYELESAIAN PROYEK DESA.

Aceh Utara – (SIN) – Kepala desa (Geuchiek Gampong) Tengeoh Lt. Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara Muhammad Hanafiah .S.Pdi. mengundang aparatur Gampong, anggota musyawarah desa dan tukang/ pekerja lokal untuk duduk bersama terkait dengan proyek desa Tahun 2024 yang belum selesai kita kerjakan.

Saptu malam Tgl.18 Januari 2025.
Di gedung kemasyarakatan desa tengeoh Lt. Kecamatan Lhoksukon Aceh Utra pak Geuchiek Muhammad Hanafiah .S Pdi duduk bersama untuk muphakat penyelesaian proyek desa Thn.2024 yang belum selesai dikerjakan.

Pada pertemuan yang yang menghasilkan keputusan terbaik ini ikut hadir sesupuh Gampong Tengeoh Lt. Antara lain ketua permusyawaratan desa bapak Lukmi Ilyas dan anggotanya, ketua urusan pembangunan desa Gechiek Nurdin Ibrahim beliau merupakan mantan kepala desa di Gampong Tengeoh Lt, Geuchiek Iskandar yang juga merupakan mantan Gechiek desa tengeoh yang kini menjabat sebagai Kepala urusan pemerintahan desa Tengeoh Lt.

Pertemuan dan perbincangan dengan menghasilkan kesimpulan terbaik ini dimulai dari jam 20 Wib s/d.22 Wib. Dengan kesimpulan antara lain: Proyek Thn.2024 berupa saluran untuk pengairan persawahan rakyat yang belum selesai kita kerjakan tahun lalu +- 500 M. Terkendala karena faktor alam hujan berkepanjangan, Tapi untuk sekarang harus segera kita selesaikan terkait tanaman padi petani yang terganggu dua dan tiga m.kita sepakati untuk ganti kerugian dengan nilai yang disepakati bersama. Sebab proyek tidak boleh lagi kita tunda pelaksanaannya karena kita akan melangkah dan membuat rencana pembangunan untuk Thn.2025. sebab ada sebahagian desa dalam kecamatan yang sudah bersiap siap dan sudah mengadakan Musrembang Des,-

Bapak Gechiek Muhammad Hafiah.S Pdi. Menutup rapat dengan meharapkan pada semua untuk memberi masukan yang baik dimana kiranya beliau terlupa dalam menjalankan tugas pemerintahan didesa ini dan jangan segan segan untuk menegur terkadang beliau salah melangkah dalam memimpin, dan tidak perlu menyebarkan omongan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan diwarung warung pojok dan kedai kedai kopi sehingga menimbulkan pemahaman yang keliru oleh masyarakat awam lainnya dan diakhiri mengucapkan terima kasih kepada semua peserta rapat atas kehadirannya serta pendapat pendapat yang baik buat kita semua.- ( M ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

190 Komentar