Pasca Kejadian Pembunuhan di Gunung Agung, Kapolres, Bupati dan Dandim Kunjungi Rumah Duka Turut Berbela Sungkawa

Lampung Tengah – (SIN) – Polres Lampung Tengah menetapkan AS (41) sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menyebabkan korban SA meninggal dunia di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu (17/5/25) ini telah memicu perhatian masyarakat luas dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Tohid menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku saat ini tengah berjalan dan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta tanpa tebang pilih.

Tersangka AS telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim.

“Kami pastikan bahwa pelaku penusukan telah kami tangkap dan saat ini dilakukan penahanan di polres lampung tengah,” tegas Kasi Humas.

Sebagai bentuk rasa empati. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *