Pembentukan Posko Pengaduan Dugaan Pungli Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Malang Raya

MALANG (SIN) – Dalam rangka menjaga akuntabilitas serta mendukung program pendidikan gratis bagi sekolah dasar negeri, Redaksi Restorasi Hukum / MM Nasional resmi membuka Posko Pengaduan Dugaan Pungutan Liar (Pungli) untuk wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu).

Posko pengaduan ini dihadirkan sebagai wadah bagi masyarakat, khususnya para wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri, untuk melaporkan segalanya bentuk penarikan biaya yang bertentangan dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

Bentuk Pungli yang Dilaporkan

Masyarakat dapat melaporkan berbagai dugaan bentuk pungutan, meliputi:

° Uang Gedung

° Pembelian Seragam

° Pembelian Buku LKS

° Iuran Komite Bulanan

° Uang Daftar Ulang

° Pungutan Acara Perpisahan

Dasar Hukum

Posko ini dibentuk berlandaskan aturan ketat terkait larangan pungutan pada satuan pendidikan dasar negeri, antara lain:

1. Ketentuan SD Negeri Gratis: Bebas/dilarang melakukan pungutan.

2. Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pasal 10 ayat 1 dan 2.

3. Penerimaan Dana BOSNAS & BOSDA.

Jaminan Kerahasiaan & Bukti Pengaduan

Wali murid SD Negeri yang merasa dirugikan diimbau untuk tidak ragu melaporkan temuannya. Redaksi menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi berdasarkan Undang-Undang Pers.

Untuk memperkuat laporan, pelapor diharapkan dapat melampirkan bukti Pendukung seperti:

° Kartu Iuran / Catatan Pembayaran

° Kwitansi Bukti Pembayaran

° Bukti Transfer Bank

Layanan Informasi & Kontak Pengaduan

Pengaduan bersifat independen, bebas biaya (gratis), serta dilindungi hukum. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi berikut:

° Kantor Redaksi: RESTORASI HUKUM / MM NASIONAL

° Alamat: Grand Indraprastha Blok A6/19 Watutulis, Prambon, Sidoarjo

° Email: mediarestorasihukum@gmail.com

° WhatsApp Hot-Line: 082333393779

Selesai. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar