Nias Sumut – (SIN) – Perencanaan pembangunan infrastruktur jalan di desa Sihare’o Sogae’adu, dari dusun III menuju dusun V sekaligus menghubungkan antara desa Sihare’o III Hilibadalu Kecamatan Ma’u, antara desa Sihare’o Sogae’adu dan Sihare’o III Hilibadalu telah ditetapkan oleh Bupati Nias menjadi jalan kabupaten,”ujar kades Sihare’o Sogae’adu Dermawan Waruwu,S.E, di Balai Pertemuan desa Sihare’o Sogae’adu kecamatan Sogae’adu, Jum’at (12/05/2023).

Lanjut kades Sihare’o Sogae’adu Dermawan Waruwu, bahwa jalan di dusun III dan dusun V telah dikerjakan sebelumnya dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022. Maka dilanjutkan lagi perkerasan jalan di dusun III dengan volume 425×3 Meter yang menuju dusun V menghubungkan antara desa Sihare’o III Hilibadalu Kecamatan Ma’u. Tembok penahan tanah dengan volume 24 meter masih disusun III. Tembok penahan tanah di dusun V dengan volume 14.
Sambung Kadesnya, berharap kepada pemerintah ditingkat kabupaten untuk pengaspalan karena jalan ini menghubungkan antara desa ke desa yang lain seperti Sihare’o Sogae’adu menghubungkan antara desa Sihare’o III Hilibadalu Kecamatan Ma’u, dan tentunya dengan terbangunnya jalan ini maka ada kemudahan masyarakat menjual hasil komoditinya, dan juga bidang pendidikan anak SD, SMP dan SMA sering di lewati,”harapnya.
(ArG)






