Nias Sumut – (SIN) – Pemerintah Desa Sogaeadu Kecamatan Sogaeadu bagikan ternak babi kepada masyarakat yang telah terbentuk beberapa kelompok yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Desa Sihare’o Sogaeadu, Jum’at (05/08/2022).
Sekdes Sihare’o Sogaeadu dalam kata pembukaan singkatnya menyampaikan bahwa pada pertemuan ini oleh pemerintah desa akan membagikan bibit ternak babi dan juga pakan ternak, yang dibagikan perorangan melalui kelompok masing-masing yang dikukuhkan dan telah di Akta Notariskan, dan berharap agar pelaksanaan pembagian bibit ternak babi ini dapat terlaksana dengan baik,”ucap Sonifili Waruwu, S. SN.
Sementara Ketua BPD Desa Sihare’o Sogaeadu Aliran Zaman Waruwu, dalam sambutannya mengatakan bahwa program Ketahanan Pangan dan Hewani adalah telah sesuai dengan tahapan dan proses perencanaan, dan pihaknya BPD desa Sihare’o Sogaeadu mengapresiasi kerja pemerintah desa yang telah melakukan upaya sehingga pada hari ini dibagikan bibit ternak babi dan pakan ternak. Dan kami himbau bagi penerima manfaat agar bibit ternaknya dipelihara dan dikembangkan sehingga aset untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tentunya,”pinta Aliran Zaman Waruwu.
Kepala desa Sihare’o Sogaeadu Dermawan Waruwu, SE pada arahannya menyampaikan bahwa sesuai Instruksi atau Peraturan Presiden tentang penggunaan Dana Desa ada tiga prioritas utama yakni ; 1. BLT mewajibkan Dana Desa 40 %, 2. Ketahanan pangan dan hewani 20% , dan 3. Untuk penanganan Covid 19.
Lanjut Kadesnya mengatakan bahwa ketiga pengguna utama itu kita sesuaikan dengan aturan misalnya penerima BLT dan tidak tercantum namanya pada bantuan sosial lainnya seperti PKH. Sementara di desa Sihare’o Sogaeadu hampir 60% sudah tercantum sebagai penerima PKH, sehingga dengan anggaran di wajibkan itu tidak terserap 100% sehingga tidak bisa di transfer ke RKUDes artinya dalam kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan,”ujar Kadesnya.
Sedangkan 20% adalah Ketahanan Pangan dan Hewani ini adalah salah satu tujuan dari pada pemerintah itu dengan adanya musibah skala nasional dengan adanya Covid 19 ini, maka melalui ketahanan pangan dan hewani dengan program pemerintah pusat yang diteruskan oleh pemerintah desa untuk pemulihan ekonomi yang diberikan kepada masyarakat secara pribadi dan lepas pribadi.
Di desa Sihare’o Sogaeadu, sebelum penetapan Ranperdes maka dibentuklah kelompok Tani dan Peternakan dan ada beberapa kelompok yang telah dikukuhkan dan telah di Akta Notariskan yakni kelompok ; kelompok tani 1. Sembada 2. Berkarya 3. Maju bersama dan 4. Sumber mulia dan masing-masing kelompok ada 15 0rang. Sedangkan kelompok Perikanan yakni ; 1. Cipta desa dan 2. Sumber mulia dan masing-masing sebanyak 10 orang.
Pada pengurusan akta notaris di tanggung oleh pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa 20 % pada ABPDes tahun 2022.
Berharap kepada penerima manfaat agar pada pembagian bibit ternak babi dan pakan ternak juga benar -benar melaksanakannya dengan baik dan benar karena tujuan pemerintah adalah adanya pemulihan ekonomi masyarakat khususnya para kelompok yang menerima bibit ternak babi dan pakan ternaknya, dan jangan di sia-siakan kesempatan ini,”harap Kadesnya.
(Penulis ArG)






