Serang-Banten – (SIN) – (tabirnews) – (Strateginews) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Cikande tahun 2020 – 2021 sebesar Rp 3.828.000.000,. Disinyalir Mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, dana bos yang diterima pada tahun 2020 sebesar Rp 1.833.900.000,. dicairkan pada tahap 1 sebesar Rp 536.400.000,.
Untuk penggunaan dana ada 3 Komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
Komponen nomor 6 yaitu, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, sebesar Rp 49.200.000,.
Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar, Rp 124.390.000,.
Komponen nomor 9 yaitu, penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 28.928.000,.
Pada tahap 2 sebesar Rp 715.200.000,. ada 4 Komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
Komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 94.305.550,.
Komponen nomor 6 yaitu, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, sebesar Rp 33.850.000,.
Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar, Rp 136.200.000,.
Komponen nomor 9 yaitu, penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 71.000.000,.
Untuk tahap 3 sebesar Rp 582.300.000,. ada 4 Komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
Komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 174.753.000,.
Komponen nomor 6 yaitu, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, sebesar Rp 30.768.200,.
Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar, Rp 128.170.000,.
Komponen nomor 9 yaitu, penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 55.500.000,.
Dan untuk dana yang diterima pada tahun 2021 sebesar Rp 1.994.100.000,. yang dicairkan pada tahap 1 sebesar Rp 582.300.000,. ada 3 Komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
Komponen nomor 6 yaitu, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, sebesar Rp 79.285.000,.
Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar, Rp 97.078.200,.
Komponen nomor 9 yaitu, penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 83.000.000,.
Untuk tahap 2 sebesar Rp 775.800.000,.
Komponen nomor 6 yaitu, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, sebesar Rp 22.900.000,.
Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar, Rp 201.242.000,.
Komponen nomor 9 yaitu, penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 55.500.000,.
Pada tahap 3 sebesar Rp 635.400.000,.
Komponen nomor 6 yaitu, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, sebesar Rp 64.900.400,.
Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar, Rp 179.322.000,.
Komponen nomor 9 yaitu, penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 89.250.000,.
Ada 4 Komponen penggunaan dana di tahun 2020 dan ada 3 Komponen tahun 2021, disinyalir di mark-up anggaran.
Disinyalir itu adalah modus kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi oleh media ini kepala SMAN 1 Cikande. Melalui pesan WhatsApp pada hari, Senin (9/5/2022) mengatakan, maaf sudah saya jelaskan sebelumnya, data ini diambil dari portal bos SMAN 1 CIKANDE. Kita sdh selesai audit oleh inspektorat dan BPKP. Data itu sebagai bentuk transparansi sekolah ke publik, jngn jd senjata untuk menyudutkan sekolah dg indikasi korupsi,” katanya.
“Lembaga resmi auditor inspektorat dan BPKP sdh menyatakan clear pak. Makanya kita ekspose di web sebagai bentuk tanggung jawab ke publik Sudah selesai semua pak, sdh diuji petik ke lapangan, sdh dicek semua keg dan barang yg di beli Sudah clir,” paparnya.
Lanjutnya, Sekolah sy sdh dpt penghargaan sekolah inivasi digital, sekolah sehat juara provinsi, kepsek berprestasi, program sekolah penggerak dari mas menteri, kalaupun bp ekspose ga ada yg percaya pak. Hasil ASN diatas rata-rata nasional, siswa banyak yg diterima di perguruan tinggi negeri, sekolah top di kab serang pak,” imbuhnya.
Kepada Dinas terkait BPK dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat segera mengaudit serta menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi dana bos di (20613970) SMAN 1 Cikande, Jalan Otonom Situterate-Bandung, Situterate, Kec. Cikande, Kab. Serang Prov. Banten, yang rugikan Negara hingga Ratusan Juta, untuk memberikan efek Jera, agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(SIN+Tim)






