Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Kurangnya pengawasan dinas terkait, pekerjaan peningkatan jalan dusun kalidung II RT 005 RW 003 Desa Kalidungjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, diduga dikerjakan oleh pelaksana CV Bintang Barat Perkasa dengan asal jadi atau tidak sesuai spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah di tentukan,
Jum’at (14/6 –2024).
Pasalnya, sebelum pelaksanaan pengecoran, bescos yang sudah di ampar diduga tidak dilakukan pengerasan terlebih dahulu dan kedua penempatan atau pemasangan begisting (papan penahan coran) tidak diatas bescos yang sudah di ampar, melainkan disamping bescos yang sudah di ampar, sehingga diduga untuk ketinggian tidak sesuai.
Di lokasi pekerjaan yang sedang berlangsung, Ebod nama panggilan mandor lapangan mengungkapkan, sebelumnya, untuk pengerasan dasar bescos sudah dilakukan dengan menggunakan alat berat (Gliding). Namun, saat disingung terkait bescos yang tidak rata dan seperti dilakukan pengerasan, ia membantah dan akan menunjukan beberapa poto pada waktu sedang dilakukan pekerjaan pengerasan.
“Untuk bescos yang sudah di ampar, itu sudah dilakukan pengerasan oleh alat gelinding. Kalau tidak percaya, ini ada bukti poto pada saat dilakukan pengerasan”, ungkap Ebod saat ditemui di lokasi.
Ditempat yang sama, Pengawas Pekerjaan dari dinas PUPR Karawang yang tidak menyebutkan namanya tidak berkomentar perihal adanya dugaan tidak ada pengerasan bescos tersebut. Ia hanya memantau jalannya pekerjaan saja.
Sementara, salah seorang petani setempat berharap pekerjaan tersebut bisa maksimal dengan mengutamakan kualitas dan jalan coran bisa bertahan lama.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu merealisasikan pembangunan jalan cor ini. Terutama kepada kepala desa dan semua jajarannya”, tutupnya.
Kabiro (SIN) Karawang–Jabar.
— T.S —