Lampung Timur – (SIN) – Arip Setiawan Mantan Penyelenggara Pemilu & juga merupakan seorang Aktivis mengatakan, ” kabarnya KPU tidak akan memberikan data warga yang akan jadi sasaran pencocokan dan penelitian atau coklit, resikonya sudah pasti Bawaslu & Jajaran Panwas Adhock akan sulit untuk mematikan akurasi, validitas, dan keabsahan coklit”, tegas Arip.
Diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) besrta Jajaran Panwas Adhock saat ini tengah fokus melakukan tugas pengawasan mengenai pemutakhiran data pemilih dalam gelaran Pilkada 2024.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024, sejak tahapan persiapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Saat ini Pengawas Pemilu baik dari Bawaslu Kabupaten, sampai tingkat Adhock yaitu PKD, fokus pada Pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih,tahapan tersebut dimulai sejak tanggal 31 Mei tahun 2024.
” Dalam teorinya proses pengawasan Bawaslu harus memegang 2 cara, pertama pengawasan Administratif dan pengawasan langsung di lapangan serta Para Pengawasan ini, tambahnya, harus memenuhi 4 prinsip yang sesuai dengan kaidah kerjanya yaitu, akurat, mutakhir atau up to date, komprehensif dan transparan, tapi kalau Data Bawaslu & Jajaran Panwas Adhock ini gak ada, apa yang mau diawasi ? “, Tutur Arip.
” Data itu mesti akurat dan sesuai dengan informasi yang tertera dalam elemen data, baik DP4 yang diberikan nanti, kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan, sementara pengawas tidak memegang itu semua, ” ucapnya.
Pada kesempatan ini Arip menyampaikan hasil pantauannya, banyak Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang belum bisa login di sistem coklit dan ketidaksesuaian data di beberapa kecamatan, selain itu juga ketidaklengkapan atribut dan alat tulis kantor (ATK) yang belum diterima oleh Pantarlih, ” Aneh juga KPU ini, anak buahnya suruh perang tapi tidak dilengkapi senjata serta amunisi, nah seharusnya ini bisa jadi bahan temuan oleh Bawaslu & Jajaran Adhock dibawahnya untuk dapat direkomendasikan “, Pungkas Arip Setiawan.
(Win)






