PKBM MINHAJUL FALAH Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket B Tahun Pelajaran 2025

Karawang–Jabar – (SIN) – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) MINHAJUL FALAH telah sukses menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket B, yang setara dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ujian ini, diikuti sebanyak 29 peserta didik aktif PKBM Minhajul Falah.” Selasa (13/5–2025).

PKBM Minhajul Falah yang berlokasi di Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, merupakan lembaga pendidikan non–formal yang memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengikuti pendidikan formal, karena berbagai kendala seperti faktor ekonomi, sosial, maupun geografis.

Pelaksanaan UPK berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai standar, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dari para peserta. Seluruh rangkaian ujian dilaksanakan mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat, serta mengikuti prosedur dan ketentuan teknis yang berlaku.

Kegiatan ini dipantau secara langsung oleh Kepala PKBM Minhajul Falah, Bapak Ubay, yang memastikan bahwa pelaksanaan ujian berlangsung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam keterangannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat, serta menyampaikan harapan agar lulusan Paket B dapat melanjutkan ke jenjang Paket C (setara SMA) atau siap memasuki dunia kerja dengan bekal keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti program pendidikan di PKBM.

“Keberhasilan pelaksanaan UPK ini tidak terlepas dari dukungan penuh masyarakat, khususnya para orang tua dan wali peserta didik, yang turut menciptakan suasana belajar yang kondusif dan mendukung kesuksesan anak–anak mereka,” ungkap Bapak Ubay.

Penyelenggaraan UPK ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan non–formal melalui PKBM mampu menjadi solusi strategis dalam meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan, serta turut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat Undang–Undang Dasar 1945.

Kabiro(SIN)Karawang–Jabar
(T.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *