Polemik Izin Usaha Memanas, Camat Natar Minta Berita Diturunkan

Lampung Selatan – (SIN) – Polemik perizinan usaha CV PJM di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan kembali memanas. Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik terkait dugaan hambatan dalam proses perizinan meski telah mengantongi dukungan 25 warga, kini muncul fakta baru yang menuai perhatian.

Camat Natar, Eko Irawan, S.STP., M.M., diketahui meminta agar pemberitaan terkait persoalan tersebut dihapus dari platform media sosial.

Permintaan tersebut disampaikan melalui kolom komentar pada akun TikTok.

“Udah min, di take down aja beritanya ya,” tulisnya pada Sabtu (11/4/2026).

Permintaan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik terkait komitmen transparansi dalam penanganan polemik perizinan usaha yang tengah menjadi sorotan.

Sebelumnya, kasus ini telah menyita perhatian karena adanya perbedaan antara terpenuhinya persyaratan administrasi—termasuk dukungan warga—dengan belum diterbitkannya persetujuan dari pihak desa dan kecamatan.

Sejumlah pihak menilai, alih-alih meminta pemberitaan diturunkan, seharusnya pihak terkait memberikan klarifikasi terbuka guna menjawab keresahan masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah, terutama dalam hal perizinan usaha yang berdampak langsung pada masyarakat.

Saat di konfirmasi ke Camat Natar Eko Irawan,S.STP., M.M. ia menyampaikan bahwa,

“Ya kalau bisa,saya males berdebat suatu hal yang tidak mendatangkan pahala bang, ucapnya.

Kasus ini pun semakin mempertegas pentingnya keterbukaan informasi di tengah sorotan publik yang terus berkembang. (E)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *