Polres Karawang Ungkap Penganiayaan Maut di Cikampek, Satu Tersangka Dibekuk

Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tanpa pandang bulu segala bentuk aksi kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Karawang, Rabu (18/2–2026).

Ketegasan dan kecepatan respons Tim Resmob Jatanras Sat Reskrim Polres Karawang dibuktikan dengan pengungkapan kasus penganiayaan maut di Dawuan Tengah, Cikampek, dalam waktu kurang dari 48 jam.

Respons Cepat: Peristiwa pada Sabtu dini hari (14/02) berhasil diungkap pada Senin dini hari (16/02) dengan meringkus tersangka utama berinisial RB (26) di tempat persembunyiannya wilayah Cirebon.

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Kapolres menegaskan tersangka RB diproses hukum secara profesional dengan jeratan Pasal 466 ayat (3) KUHP Baru (ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara).

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan satu tersangka utama, sementara dua orang lainnya dipulangkan setelah dipastikan statusnya hanya sebagai saksi sesuai prosedur yang berlaku.

Barang Bukti Utama:

Satu bilah senjata tajam jenis celurit/klewang sepanjang ±150 cm yang digunakan tersangka untuk melukai korban hingga meninggal dunia di TKP.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Karawang. Kami akan bertindak tegas dan profesional demi menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah.

Polres Karawang terus bersiaga menjaga kondusifitas wilayah. Mari bersama kita lawan segala bentuk tindak kriminalitas demi Karawang yang aman dan damai.

Kabiro(SIN)Karawang–Jabar

— T.S —

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Backbiome is an advanced daily wellness supplement formulated to help support spinal comfort, reduce feelings of built-up tension, and promote freer, smoother movement throughout backbiome everyday life.