Polres OKU Selatan Bakal Tindak Lanjuti Laporan Limbah PT.Agro Gading sejahtera OKU Selatan

Oku Selatan – (SIN) – Pasca mencuatnya dugaan limbah PT.Agro Gading Sejahtera yang mencemari Aliran Sungai Tanjung Beringin yang merupakan anak sungai Komering beberapa waktu lalu, jajaran Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan bakal tindak lanjuti dugaan tersebut.

Mencuatnya isu itu sendiri diduga diakibatkan PT. Agro Gading Sejahtera itu sendiri belum mengantongi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Kholid Zulkarnaen, S. ik., MH melalui Kasat Intelkam Iptu Andi Bintoro, SH saat dibincangi beberapa waktu lalu.

“Setelah adanya pemberitaan yang menyatakan dugaan limbah PT.Agro Gading Sejahtera yang mencemari Aliran Sungai maka Tim langsung melakukan Pengecekan ke lokasi,” ucapnya.

Mengingat saat ini. Katanya, masih banyak yang harus diprioritaskan maka nanti akan diupayakan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Nanti, kalau sekarang masih banyak kegiatan, yang pastinya kita sudah melakukan pengecekan ke lokasi oleh Tim Intel untuk menindak lanjuti pemberitaan beberapa media,” ujarnya.

Setidaknya, Tim sudah melakukan pengecekan maka nantinya akan dilakukan tindakan lebih lanjut jika memang kegiatan ini dapat menimbulkan pencemaran Aliran sungai,” tandasnya.

Sedangkan, Aris selaku Humas mengakui bahwa untuk Amdal pada PT Agro tersebut belum ada. “Belum ada Amdal nya, jangankan di PT. di kebun nya saja belum ada,” ucapnya.

Hamim & TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *