Polsek Metro Barat Amankan Pria Asal Metro Timur Yang Tikam Pegawai Pijat Refleksi.

 

Metro Lampung – (SIN) – Polsek Metro Barat amankan JAW 38 pelaku penikaman wanita pegawai panti pijat refleksi di Kelurahan Mulyojati, Metro Barat, Rabu (20/42022) sekira pukul 07.00 WIB. Penganiayaan ini diduga akibat pelaku tersulut api cemburu.

“Warga Kelurahan Tejoagung, Metro Timur, pria yang sudah beristri berinisial JAW, 38 . Dia berpacaran dengan inisial NN 27 tahun, warga Merbau Mataram, Lampung Selatan. JAW menikam pacarnya dengan pisau beberapa kali, karena tidak terima NN ini berkerja sebagai pegawai panti pijat refleksi.

Menindak lanjuti LP Anton Subroto, 33 tahun, islam, petani, Almt. Dsn. Bendungan Cempaka Barat Rt. 001 / Rw. 002 Desa Cempaka Barat Kec. Sungkai Jaya Kab. Lampung Utara, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 09 /IV/2022/SPKT/SEK BARAT/RES METRO/PLD LPG

Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan mewakili Kapolres Metro AKBP Iswandari Yuyun, menjelaskan kronologi penikaman pegawai panti pijat refleksi. Pelaku mendatangi panti pijat refleksi Famili dan menanyakan keberadaan NN kepada saksi Sundari. Saksi baru memanggil NN, JAW langsung nyelonong ke kamar hingga timbul keributan,” papar Kapolsek.

Penikaman mengakibatkan NN mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Beruntung ia cepat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Guna perawatan medis, petugas melakukan proses visum. Sementara pelaku penikaman telah diamankan,” ujar Kapolsek Metro Barat.

Sundari saksi berteriak meminta pertolongan. Anggota Polsek Metro Barat kebetulan sedang melaksanakan pamrawan di dekat TKP kejadian. Polisi menemukan NN sudah terluka dan berlumuran darah dan telah mengamankan pria terduga penikaman. Hasil interogasi awal mengungkap JAW merupakan pacar NN.

JAW yang melakukan penikaman pegawai panti pijat refleksi dijerat dengan pasal, 338 junto 53 dan atau pasal 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman lebih kurang 12 tahun penjara.

 

(Sam/Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *