Nias – Sumatera Utara – (SIN) – Konfirmasi pers Kabid Perkim, PSU Dinas PKP2LH Abdiel Gulo,S.T dikatakannya bahwa anggaran pembangunan tengki septik (jamban)di kabupaten Nias bersumber dari DAK sebesar Rp. 5 Miliar 500 Juta Rupiah,”ucap Abdiel Gulo,S.T, Kamis (24/7/2025).
Selanjutnya Kabid Perkim, PSU Dinas PKP2LH Abdiel Gulo menerangkan bahwa pembangunan tengki septik individu pedesaan minimal 25 KK setiap desa, maka telah tersebar di 15 (lima belas) desa dengan 9 (sembilan) kecamatan di kabupaten Nias pada tahun 2025 ini, nama desa penerima manfaat program DAK fisik infrastruktur bidang Sanitasi tahun 2025 yakni sebagai berikut :
1. Lasara Tanose’o
2. Sinarikhi
3. Lasara Botomuzoi
4. Orahili Idanoi
5. Hilisebua
6. Biouti
7. Bozihona
8. Siofaewali
9. Onodalinga
10. Sisobahili Ulugawo
11. Hiligogowaya Maliwa’a
12. Hiliotalua
13. Lahemo
14. Sihare’o III
15. Tuhembuasi,
dan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM).
Abdiel Gulo,S.T mengatakan bahwa tahap pertama sedang berjalan diperkirakan delapan puluh persen, dan pengerjaannya bertahap,”jelas Abdiel Gulo, S.T.
Pada pengerjaan pembangunan tengki septik (jamban) ini ada swadaya misalnya untuk melansir bahwa material, dan juga penggalian tapaknya,”papar Abdiel Gulo mengakhiri.
(ArG)





