Laporan Terhadap Seorang Oknum Anggota TNI Belum Mendapat Tindakan Tegas Dari Denpom, Pelapor Minta Klarifikasi & Tindakan Tegas

Bangka Tengah – (SIN) – Seorang suami (JN) mengaku telah beberapa kali menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum anggota Batalyon 147/Babel Ber inisial ( Nk )

Namun laporan tersrbut belum adanya kejelasan serta tanggapan dan Tindakan Tegas dari pihak terkait kepada Pelaku Perselingkuhan tersebut.

Menurut keterangan suami sah dari ( JN ) laporan tersebut berkaitan dengan dugaan hubungan tidak semestinya yang dilakukan dan sangat mencoreng nama baik institusi kesatuan TNI.

Diduga melibatkan seorang oknum anggota berinisial ( NK ) dengan istri sah nya JN tersebut

Namun hingga kini, pelapor mengaku belum menerima jawaban penindakan Tegas atau penjelasan resmi dari atasan yang bersangkutan.

Kami hanya meminta Tindakan atas perbuatan inisial oknum (NK) yang sudah beberapa kali disampaikan ke Denpom atau Dari kesatuan yang Terkait, Jika Penindakan hukum yg seperti ini di lakukan oleh Denpom II/5 Bangka, terkesan memihak ke salah satu oknum Prajurit Ber inisial NK tersebut, Pelapor merasa penanganan perkara sangat lah tidak adil, tentu saja hal ini akan menjadi Preseden Buruk bagi Masyarakat Babel yg ingin mencari Keadilan ke Denpom II/5 Bangka

Jika memang sedang diproses, tolong disampaikan perkembangannya agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, ujar pelapor.

Kasus ini dikawatirkan akan menjadi konsumsi publik jika Dibiarkan begitu berlarut””.

Apalagi menyangkut dugaan pelanggaran kode etik adalah seorang oknum anggota institusi TNI yang Ber inisial ( NK ) ini sangat tidak terpuji dan pelanggaran sangsi Disiplin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dari kesatuan yg paling bertanggung jawab atas perbuatan Bawahannya Sampai saat ini Belum ada Tindakan Tegas oleh Oknum ( NK ) tersebut yang bertugas Di batalion (147 ) BABEL.”**

Oleh karena itu, informasi dari pelapor belum ada hasil pemeriksaan atau pernyataan resmi bahwa pelaku telah Diberi sangsi dari instansi terkait maupun kesatuan.

Masyarakat pun sangat berharap apabila memang terdapat pelanggaran, proses penegakan disiplin harus Di terapkan secara proporsional transparan seadil””nya sesuai dengan perbuatan pelaku

( NK )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *