RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LAMPUNG TENGAH MENGENAI RPJPD TAHU 2025 – 2045

Lampung Tengah – (SIN) – Raperda RPJPD tahun 2025-2045 merupakan penyempurnaan rancangan sebelumnya setelah mendapat masukan dari proses pembahasan rancangan awal dengan DPRD sinkronisasi dan penyelarasan RPJPD kabupaten dengan RPJPD provinsi dan RPJPN serta melalui musyawarah perencanaan pembangunan RPJPD. Berdasarkan visi RPJPN dan visi RPJPD provinsi Lampung tahun 2025-2045 maka visi RPJPD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025-2024 adalah, Lampung Tengah yang maju berdaya saing sejahtera dan berkelanjutan

Upaya menggapai visi Kabupaten Lampung Tengah 2045 dalam bingkai visi Indonesia emas 2045 dan visi provinsi Lampung 2045 memerlukan perubahan paradigma membangun yaitu dengan melakukan transformasi pembangunan yang selaras dengan transformasi pembangunan nasional dan provinsi Lampung. Transformasi pembangunan selanjutnya ditetapkan menjadi misi pembangunan Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 8 misi yang terdiri dari :

(Pilar Transformasi Daerah)

1.Transformasi sosial

2.transformasi ekonomi

3.transformasi tata kelola

(Landasan Transformasi)

4.Supremasi hukum dan stabilitas

5.ketahanan sosial dan ekologi

(Kerangka Implementasi Transformasi Daerah)

6.Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan

7.Sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan

8.Kesinambungan pembangunan

Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah memuat tentang prioritas pembangunan lima tahunan guna mencapai visi Lampung Tengah yang maju, berdaya saing sejahtera, dan berkelanjutan dan target sasaran pokok tahapan 5 tahun RPJPD. Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah dirumuskan berdasarkan hasil analisis terhadap kondisi dan tantangan Pembangunan Daerah serta arah pembangunan nasional yang dibagi ke dalam empat tahapan selama periode 2025-2045.

Selain Rapat paripurna DPRD Lampung Tengah dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang rancangan Pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024-2045, itu juga di agendakan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2023.

(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *