Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Lagi-lagi pekerjaan Normalisasi SP Gempolkarya yang di kerjakan oleh pelaksana CV Mutiara Persada luput dari pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Pasalnya, pada pelaksanaan pembangunannya dalam kondisi banjir atau tidak dikeringkan terlebih dahulu, sehingga muncul adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah, Rabu,
(19/6–2024).
Dikatakan salah seorang tokoh masyarakat setempat, SM sangat menyangkan sekali pekerjaan normalisasi tersebut kurang maksimal. Selain diduga tidak adanya penggalian tanah terlebih dahulu untuk dasar pondasi, masih dalam kondisi berair batu kali langsung di pasang dan padahal sudah dibuatkan kisdam.

“Percuma di buatkan kisdam, kalau airnya masih dalam keadaan banjir, tidak dikeringkan terlebih dahulu. Saya berharap kepada pihak pengawas dinas terkait jangan diam saja, tegur pelaksananya dan bila perlu pelaksana seperti itu di berikan sanksi tegas”, cetusnya.
Di Lokasi pekerjaan, salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya mengatakan kepada para Media, kami bekerja sesuai arahan dari mandor saja, namun saat ini mandornya sudah pulang.
“Pagi tadi mah mandornya ada, Namun sudah pulang. Perihal, pengawasnya saya tidak tahu, karena belum ada datang ke lokasi. Terkait pekerjaan, silahkan tanyakan langsung ke mandor, takut salah bicara,” tandasnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak mandor lapangan atau pemilik CV belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. Mandor lapangan saat dihubungi via telepon seluler tidak ada respon sama sekali. Adapun, pihak pengawas dinas PUPR Kabupaten Karawang belum dapat diketahui.
Kabiro (SIN) Karawang–Jabar.
— T.S —





