OGAN KOMERING ULU SELATAN-SUMATERA SELATAN- (SIN) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 BANDING AGUNG tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 939.730.000,. Diduga Terindikasi dikorupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.
Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMPN 1 BANDING AGUNG.
Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya.
(1). Penggunaan dana bos pada tahap 2 (dua) tahun 2020 sebesar Rp 192.280.000,. ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
a. Komponen Nomor 7 yaitu, langganan daya dan jasa, sebesar Rp 58.001.000,.
b. Komponen Nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp 29.512.000,.
(2). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 141.570.000,. Seperti.
a. Komponen nomor 7 sebesar Rp 37.503.000,.
b. Komponen nomor 8 sebesar Rp 9.090.000,.
(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 141.570.000,. ada 3 (tiga) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
a. Komponen nomor 4 yaitu, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, sebesar Rp 17.945.000,.
b. Komponen nomor 7 yaitu, langanan daya dan jasa, sebesar Rp 32.687.000,.
c. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp 9.625.000,.
(2). Pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 188.760.000,. Seperti.
a. Komponen nomor 4 sebesar Rp 15.424.000,.
b. Komponen nomor 7 sebesar Rp 46.955.000,.
c. Komponen nomor 8 sebesar Rp 56.680.000,.
(3). Pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 131.340.000,. Seperti.
a. Komponen nomor 4 sebesar Rp 21.248.200,.
b. Komponen nomor 7 sebesar Rp 32.820.000,.
c. Komponen nomor 8 sebesar Rp 15.750.000,.
Dan untuk penggunaan dana pada tahun 2020 – 2021 yaitu komponen nomor 8 yaitu, kegiatan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah (SARPRAS) sangat tidak wajar, karena selama 21 bulan dana yang dianggarkan sebesar Rp 120.657.000,. dana sebesar itu tentunya bukan untuk perawatan ringan, akan tetapi sudah mencakup perawatan besar.
Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun 2020 di 2 komponen dan 2021 di 2 komponen tersebut hanya modus oknum Kepala SMPN 1 BANDING AGUNG yang berinisial (RM) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi oleh media ini terkait Dugaan tersebut, Kepala SMPN 1 BANDING AGUNG (RM) sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran tidak memberikan tanggapan apapun saat di konfirmasi melalaui pesan whatshap
Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos di SMPN 1 BANDING AGUNG, Kecamatan BANDING AGUNG, Kabupaten OGAN KOMERING ULU SELATAN, Provinsi SUMATERA SELATAN, tahun 2020 – 2021 yang rugikan negara hingga ratusan juta, agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Ret + Tim)






профиль с подписчиками продать аккаунт
Account Buying Service Buy Pre-made Account
gaming account marketplace account selling platform
buy and sell accounts sell accounts
buy account account trading
account catalog ready-made accounts for sale
ready-made accounts for sale https://buy-accounts.live
buy verified google ads accounts https://ads-agency-account-buy.click
buy facebook verified business account buy-verified-business-manager.org
tiktok ads account for sale https://tiktok-ads-account-buy.org