Selama Operasi Rutin Sat Lantas Polres Mamasa Berhasil Mengamankan Kendaraan Dinas yang Menggunakan Plat Gantung

 

Mamasa – (SIN) – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Mamasa melaksanakan operasi rutin di beberapa titik di kabupaten Mamasa pada hari Kamis, 02 Juni 2022.

Kegiatan operasi tersebut di laksanakan guna menertibkan para pengendara yang melanggar aturan berkendara di jalan.

Saat pihak media mengkonfirmasi terkait kegiatan operasi yang di lakukan oleh Sat Lantas Polres Mamasa, Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas S.I.K.,M.M. yang di wakili oleh kasat lantas Polres Mamasa IPTU Supriadi mengataka bahwa kegiatan operasi tersebut dilaksanakan guna melakukan penertiban bagi para pengendara yang melanggar.

“Bagi para pengendara yang melanggar kami langsung tindak di tempat”. Ungkap Supardi

Sejauh ini, selama kurang lebih 3 Minggu bahkan 1 bulan ini kami telah menindak kurang lebih 70 kendaraan roda dua dan 7 unit roda empat.

Lanjut Supardi, juga kendaraan yg tidak menggunakan plat kendaraan guna menghindari kendaraan bodong atau curian. Selain itu terdapat juga kendaraan dinas yang telah kami amankan karena menggunakan plat gantung atau plat palsu.

Dengan adanya kegiatan operasi yang kami laksanakan seperti ini, kami mengharapkan agar masyarakat dapat melengkapi kendaraannya saat mengendarai kendaraan di jalan serta mematuhi peraturan Lalu Lintas sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti selalu menggunakan Helm dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.

 

(AW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *